SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 13 desa di Kabupaten Sukoharjo akan menggelar agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember 2022 mendatang.
Sejauh ini ada 38 orang bakal calon kepala desa resmi mendaftarkan diri maju Pilkades. Jumlah pendaftar masing-masing desa minimal 2 maksimal lima orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait Pilkades.
Baca Juga: Pria Pemukul Mahasiwa di Surabaya dengan Tongkat Baseball Ditangkap!
"Total ada 38 orang bakal calon kepala desa sudah mendaftarkan diri maju Pilkades dengan mengumpulkan berkas lamaran kepada panitia pemilihan di desa setempat," terangnya pada wartawan.
Apabila syarat batas minimal dua orang pendaftar bakal calon kepala desa belum memenuhi maka dilakukan penambahan waktu pendaftaran selama 20 hari sejak tanggal penutupan pendaftaran.
Baca Juga: Penyebab Kematian Empat Warga Kalideres, Masih Misterius. Belum Pasti Karena Kelaparan
Sedangkan apabila jumlah pendaftar bakal calon kepala desa melebihi batas maksimal lima orang maka dilakukan seleksi tambahan.
"Jika sudah terpenuhi jumlah minimal pendaftar panitia tinggal melaksanakan tahapan berikutnya berupa penelitian berkas lamaran bakal calon kepala desa selama 12 hari kerja pada 4 hingga 21 November 2022."
Baca Juga: Geger Anak Petani di Maluku Tak Lulus Polwan karena 'Digusur', Bagaimana Kelanjutannya?
Artikel Terkait
Harry Maguire Masuk Skuad Inggris di Piala Dunia 2022 Qatar, John Terry Heran
Tutup Liga Inggris Sebelum jeda Piala Dunia, Odegaard Bawa The Gunners Kokoh di Puncak Klasemen
Raih 13 Medali Emas Perorangan dan 13 Emas Beregu Peparnas, Atlet NPCI Solo Mendapat Tali Asi
Hujan Deras Robohkan Atap dan Tembok Dapur Rumah di Karangpandan
Serangan Kera Sulit Dibendung, Ratusan Bibit Buah Ditanam untuk Persediaan Makanan di Wonogiri
Rekrutmen PPK dan PPS Tinggal Menunggu Jadwal dari KPU Pusat