SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Polres Sukoharjo menyebarkan layanan call center 24 jam yang bisa dihubungi warga ketika ada masalah.
Sosialisasi dan pemasangan stiker call center dilakukan Polres Sukoharjo dan jajarannya di wilayah Sukoharjo.
Stiker pengaduan call center 110 tersebut berisikan nomor telepon bantuan polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Baca Juga: Siapkan Camilan, Pastikan Jantung Sehat dan Inilah Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar!
Selain layanan call center 110, Polres Sukoharjo juga mensosialisasikan layanan WA Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp (WA) Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, layanan Call Center Polri dan WA Center merupakan tindak lanjut dari upaya Polri sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Empat Mayat yang Ditemukan di kalideres Dikait-kaitkan Dengan Aliran Sekte
“Ini kita membuka jalur komunikasi seluas-luasnya. Dan kami siap menerima laporan 24 jam,” ucap Kapolres, Senin (14/11/2022).
Selanjutnya, lanjut Kapolres menjelaskan, setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator call center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.
Artikel Terkait
Teliti Budaya Jurnalisme, Wartawan Suara Merdeka Raih Gelar Doktor di UNS
Profil Grub B Piala Dunia 2022 Qatar. Ajang Pertunjukan Tim Britania, Inggris vs Wales
Bocoran Ikatan Cinta 15 November 2022, Abimana Terkejut Aldebaran Telah Pulih
Anies Baswedan ke Solo Ketemu Gibran, Membahas Cawapres?
Waspada, Covid-19 Belum Berakhir. Hari Ini di Boyolali Tambah 16 Kasus