Kasus Bullying di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen. Guru BK dan Kasek SMAN Penuhi Panggilan Polisi

- Selasa, 15 November 2022 | 16:15 WIB
Kasek SMAN 1 Sumberlawang Suranti Tri Umiatsih (kiri), Swn guru Matematika pelaku perundungan dan Tutik Wuryani guru Bimbingan Konseling (BK), dipanggil ke Unit PPA Satresrim Polres Sragen, Selasa (15/11). (SMS/Anindito AN)  (SMSolo/Anindito AN)
Kasek SMAN 1 Sumberlawang Suranti Tri Umiatsih (kiri), Swn guru Matematika pelaku perundungan dan Tutik Wuryani guru Bimbingan Konseling (BK), dipanggil ke Unit PPA Satresrim Polres Sragen, Selasa (15/11). (SMS/Anindito AN) (SMSolo/Anindito AN)

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - kasus perundungan yang dilakukan Swn, oknum guru matematika terhadap Sv (14) siswinya di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, berlanjut.

Swn, guru matematika dan Tutik Wuryani guru Bimbingan & Konseling (BK) serta Kasek SMAN 1 Suranti Tri Umiatsih, memenuhi panggilan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen, Selasa (15/11).

Masalah ini berawal dari teguran keras pada Sv yang bersekolah tak mengenakan hijab. Padahal di sekolah negeri, tidak mewajibkan siswi harus berhijab.

Baca Juga: Heboh Farel Prayoga Dikabarkan Meninggal. Cek Kebenarannya

Dalam kasus ini, Swn mengaku sudah dipanggil ke Kantor Diknas Provinsi dan mendapat pembinaan.

Meski dipanggil penyidik, para guru itu belum dalam tahap pemeriksaan penyidikan perkara.

"Jangan, ngga usah ya,'' pinta Suranti Tri Umiatsih saat difoto wartawan ketika baru tiba di ruangan Penyidik Unit PPA Polres Sragen, Selasa (15/11).

Baca Juga: Siapkan Camilan, Pastikan Jantung Sehat dan Inilah Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama sebelumnya mengatakan aduan terkait perundungan yang menimpa siswi di SMAN 1 Sumberlawang akan dilihat ada unsur pelanggaran hukum atau tidak, berikut proses penyelesaiannya.

Sesuai alurnya, begitu ada pengaduan masuk, nanti diasesmen dulu oleh Satreskrim.

Baca Juga: Empat Mayat yang Ditemukan di kalideres Dikait-kaitkan Dengan Aliran Sekte

"Dilihat seperti apa. Ada pelanggaran hukum atau restorative justice saja,'' terang AKBP Piter Yanottama.

Dimintai konfirmasi terpisah, Agung Purnomo orangtua siswi yang menjadi korban bullying Swn, guru matematika itu menginginkan pihak kepolisian menjadi penengah atas kejadian yang menimpa putrinya itu.

Baca Juga: Waspada, Covid-19 Belum Berakhir. Hari Ini di Boyolali Tambah 16 Kasus

"Nanti kalau polisi jadi mediator, maka yang akan ingkar atas penyelesesaian persoalan perundungan itu bisa berhadapan dengan penyidik kepolisian,'' tuturnya.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Sragen Ternyata Suka Menabung Emas

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:05 WIB

Warga Sukoharjo Tenggelam di Bengawan Solo

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:05 WIB

Perempuan Tewas Tertabrak KA Gajayana di Sragen

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:28 WIB
X