Dikatakan, pihaknya mengadu ke PPA Satreskrim Polres Sragen bukan masalah mau melakukan penindakan hukum terhadap pelakunya.
Aduan ke polisi karena polisi adalah sahabat masyarakat yang selalu melayani masyarakat, kapan pun dan dimanapun.
Baca Juga: Komisi D DPRD akan Panggil Guru Matematika Pembuli Siswa di SMAN 1 Sumberlawang
Diakui, kasus perundungan di Sragen tidak mungkin bisa diatasi. Bisa saja ada sekolah lain terjadi perundungan guru terhadap siswinya atau siswa senior terhadap adik kelasnya.
Tapi dengan adanya penangan perundungan di SMAN 1 Sumberlawang, diharapkan perkara perundungan bisa berkurang, bisa diminimalisasi. **
Artikel Terkait
Guru Membuli Siswa, SMA 1 Sumberlawang Gelar Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan
Perundungan Siswi SMAN 1 Sumberlawang Melebar, Orang Tua Lapor ke Polres Sragen
Teliti Budaya Jurnalisme, Wartawan Suara Merdeka Raih Gelar Doktor di UNS
Antisipasi Gesekan Anggota Perguruan Silat, Kodim Sukoharjo Kumpulkan Para Pendekar
Profil Grub B Piala Dunia 2022 Qatar. Ajang Pertunjukan Tim Britania, Inggris vs Wales
Bocoran Ikatan Cinta 15 November 2022, Abimana Terkejut Aldebaran Telah Pulih
Anies Baswedan ke Solo Ketemu Gibran, Membahas Cawapres?
Misteri Pohon Leses Raksasa di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo. Konon Kabarnya Dijaga Seekor Ular Raksasa