Kemudian, lagu demi lagu pun mengalun hingga akhirnya lagu pamungkas yang mengakhiri pantas Gempur rokok ilegal.
Baca Juga: Libur Nataru, KAI Operasikan 20 KA Tambahan. Cek Jadwalnya
Amin Mustofa mengatakan, acara terselenggara berkat kerjasama Pemkab Klaten dan Bea Cukai Surakarta. Pentas musik yang dibiayai dengan APBD Klaten yang dananya bersumber dari DBHCHT Tahun 2022.
"Pantas ini selain untuk menghibur masyarakat sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal. Kami harap masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal, karena merugikan negara karena tidak membayar cukai, juga berbahaya bagi Kesehatan," kata Amin Mustofa. **
Artikel Terkait
Menakar Peluang dan Skenario Polandia, Argentina dan Arab Saudi Lolos dari Grup C
Shaggy Dog Bakal Meriahkan Tahun Baru di Wonogiri
Rangker's, Bermusik dari Barang Bekas
Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Hujan Gol Terjadi Dilaga Kamerun vs Serbia
Soal Cuitan Gibran, Bupati Klaten: Semoga Tambang Liar Segera Ditertibkan
Cek HP Mu! Ini Daftar HP Xiaomi yang Tidak Dapat Jatah MIUI 14