BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Boyolali tengah menggodok Rancangan Perda Kawasan tanpa rokok (KTR). Perda tersebut saat masih dalam pembahasan bersama DPRD setempat.
“Saat ini masih tahap pembahasan dan sosialisasi kepada masyarakat” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, Senin (29/11).
Dijelaskan, sosialisasi rancangan Perda KTR salah satunya menyasar petani tembakau. Sesuai perda tersebut, nantinya ada tempat-tempat yang wajib menjadi kawasan bebas rokok.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Marak di Wilayah Perbatasan Boyolali
Yakni, pos pelayanan kesehatan (Yankes), tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain dan tempat yang ditetapkan.
Menurutnya, yang diatur tersebut sebenarnya adalah tempat-tempat yang sudah biasanya diatur dulu.
“Bedanya, kalau dulu ada kawasan tanpa rokok, tapi masih disediakan bilik khusus untuk merokok. Nah, sekarang tidak lagi.”
Adapun secara rinci, kawasan fasilitas yankes meliputi rumah sakit (RS), klinik, balai kesehatan, rumah bersalin, apotek, laboratorium kesehatan dan Puskesmas serta tempat praktik kesehatan.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Marak di Wilayah Perbatasan Boyolali
Kemudian, tempat belajar mengajar seperti PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan madrasah. Sedangkan ditingkat perguruan tinggi (PT) masih belum diatur. Karena batasannya anak dengan usia dibawah 18 tahun.
“Begitu lokasi-lokasi tersebut ditetapkan, maka tidak boleh ada yang merokok di kawasan tersebut,” ujar Puji Astuti.
Nantinya, Perda KTR akan ditindaklanjuti atau diatur lebih lanjut dengan perbup.
Baca Juga: BLT DBHCHT Rp5 Miliar Dibagikan Untuk 4.150 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Klaten
Di antaranya mengatur tempat-tempat yang menjadi KTR dan sanksi bagi pelanggarnya. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda uang atau bentuk sanksi sosial.
“Mungkin bupati ingin menambahkan tempat lain lagi, maka tinggal ditambah tempatnya.”
Artikel Terkait
PrediksiGrup B: Inggris Cukup Hasil Imbang, Iran vs Amerika Serikat harus Saling Bantai, Wales Menunggu Takdir
Polres Sukoharjo Resmikan TMC. Tidak Ada Tilang Manual, Pelanggaran Meningkat. 9419 Pelanggar Terekam ETLE
Malam-malam Daihatsu Ayla Terperosok Saluran di Mojolaban, Bagaimana Ceritanya? Ini Kronologinya
Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Boyolali Tinggi, Ini yang Dilakukan Trans Marga Jateng
Jelang Pernikahan, Kaesang-Erina Ziarah ke Astana Mangadeg dan Girilayu