KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Tanah seluas 8 hektare di Dukuh Jrakah, Kelurahan Delingan, Kecamatan Karanganyar diduga diserobot.
Penyerobotan tanah yang sudah bersertifikat hak milik itu terjadi sejak 2018.
Kasusnya saat ini tengah dalam penyelidikan, setelah dilaporkan ke polisi pada April 2022 lalu.
Dugaan penyerobotan lahan yang berlokasi tak jauh dari kompleks pemakaman Delingan itu disampaikan Ketua RW 13 Dukuh Jrakah Joko Winarso.
Joko mengatakan, kasus itu diduga melibatkan oknum petinggi perusahaan besar di Soloraya.
"Dulu, lahan itu digarap warga untuk bertanam tebu. Sistemnya sewa lahan. Tapi sejak 2018 tidak bisa lagi nggarap. Tahu-tahu ada yang mbuldoser lahan itu dan ditanami pohon durian," katanya, Rabu (30/11).
Baca Juga: Daftar Negara yang Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia dan Pulang Kampung dari Qatar
Pembuldoseran lahan juga dikeluhkan masyarakat. Sebab, alat berat itu merusak jalan kampung yang dilalui, namun tak ada kompensasi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kelurahan dan pemilik lahan yang digarap warga.
Baca Juga: Jerry Lawson, Penemu Cartridge Game Yang Wajahnya Terpasang di Doodle Google, Siapa Dia?
Artikel Terkait
Hari Kesehatan Nasional tingkat Jateng: Pencegahan Penyakit Menjadi Cara Termurah
Kaget Didatangi Puluhan Polisi, Angkringan Mas Bro 3 Kali Kemalingan
LAPAN RI Jateng Desak Hentikan Semua Penambangan
AHD Ngemplak Disewa Relawan Jokowi, Dukung Pernikahan Kaesang- Erina
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2022 Qatar