WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Seorang pemuda berinisial BT (23) asal Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Kamis (1/12).
Pria tersebut ditangkap karena bertindak bejat, mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial DN (10) warga Kecamatan Ngadirojo.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono mengungkapkan, DN yang masih bersekolah SD tersebut merupakan keponakan BT.
Baca Juga: Bejat! Di Mojokerto, Guru Ngaji Cabuli 2 Siswa SD dan 1 Siswa SMP
"Peristiwa pencabulan terjadi pada sebuah gubuk sawah pinggir sungai di daerah Ngadirojo, tanggal 30 Oktober lalu," katanya, Jumat (2/12).
Setelah kejadian itu, korban menceritakan aksi pencabulan tersebut kepada nenek dan ibunya, tanggal 6 November lalu.
Orang tua korban langsung membawa korban ke bidan di Ngadirojo untuk menjalani pemeriksaan. Bidan membenarkan adanya tanda-tanda bekas pencabulan pada tubuh korban.
Baca Juga: Korban Guru Cabul Wonogiri Bertambah Jadi Enam Anak, Semua Laki-laki
Mengetahui hal tersebut, orang tua korban segera melapor ke polisi. Selanjutnya, Satreskrim Polres Wonogiri melacak keberadaan dan melakukan pengejaran tersangka.
Tersangka BT ditangkap di wilayah Solo. Tersangka kemudian ditahan di Polres Wonogiri.
Artikel Terkait
Gilas Karanganyar, Tim Voli Putra Solo Sabet Tiket Porprov Jawa Tengah
Hancur Lebur di Piala Dunia Qatar, Hansi Flick Tegaskan Tidak akan Mundur dari Kursi Pelatih Jerman
Tekuk Banjarnegara, Tim Voli Putri Solo Menyusul Lolos ke Porprov Jateng
Pengumuman! Pendakian Gunung Merbabu, BTNGMb Bakal Terapkan E-Payment
Jumat Curhat, Cara Kapolres Karanganyar Dengar Keluhan Masyarakat
Kalah dari Jepang, Strategi Spanyol Hindari Brasil dan Argentina
Kecil Kemungkinan Ada Unsur Pidana Pada Kematian 4 Jenazah Kalideres