SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Penghargaan kembali diperoleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Kali ini penghargaan Meritokrasi kategori BAIK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan di Hotel Atria Magelang, pada Kamis (1/12).
Pada kesempatan itu, diberikan Anugerah Meritokrasi kepada 12 kabupaten dan kota se Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan Meritokrasi ini kali kedua.
Baca Juga: Prediksi Argentina vs Australia. Statistik Berpihak pada Lionel Messi Cs
Sebelumnya juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui (Komite Aparatur Sipil Negara) KASN dan Pemprov Jawa Tengah.
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan.
Baca Juga: Prediksi Belanda vs Amerika Serikat. Belanda On Fire, Amerika Terancam Kehilangan Pulisic
Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.
“Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu. Yang tahu pejabat pimpinan dan Baperjakat, tapi sekarang tidak," ujarnya.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, STB Langka dan Harganya Melejit
Artikel Terkait
Pemkab Karanganyar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Aklamasi, Nur Sholikin Kembali Nakhodai NPCI Kota Semarang
Jokowi Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Ratusan Bus Disiapkan untuk Menjemput Tamu
Praporprov Voli Jateng: Tim Putri Solo Juara, Skuad Putra Runner Up