WONOGIRI, suaramerdeka-solp.com - Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, 12 November lalu.
Pria asal Solo berinisial ADH (27) itu ditangkap saat membawa sabu di sebuah warung angkringan Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan personel Satresnarkoba saat berpatroli.
Baca Juga: Barang Bukti Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Jual ke Pengusaha Diskotik
"Saat itu, petugas mendapat informasi ada seorang pemuda yang mencurigakan di angkringan Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri," katanya, Sabtu (3/12).
Petugas kemudian mendekati orang yang dimaksud. Namun, tersangka terlihat ketakutan dan bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Petugas yang mengetahui hal itu langsung menangkapnya.
Polisi kemudian menginterogasi dan menggeledah tersangka.
Baca Juga: Hendak Jual Sabu, Warga Masaran Ditangkap Polisi
Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram di saku celana sebelah kiri.
Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari Solo dan rencananya dikirim kepada seseorang di Wonogiri.
Artikel Terkait
Pesta Sabu di Mapolsek, Kapolsek Sukodono Digrebek Propam Polda Jatim?
Wow... Ratusan Kilogram Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Banjiri Riau. Polisi Membongkarnya
Kolaborasi dengan Napi di Lapas Sragen, Sepasang Kekasih Warga Joho Sukoharjo Edarkan Sabu-sabu
Nekat! Kapten Kapal Terjun ke Laut, setelah Kepergok Selundupkan 20 Kg Sabu
Ini Profil Irjen Teddy Minahasa, Jenderal Tajir Penjual Barang Bukti Sabu