SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Menjelang pergantian tahun 2022, Pemkab Sukoharjo menerima Anugerah Meritokrasi Kategori Baik pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, pada Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Letusan Gunung Semeru Picu Tsunami di Jepang? Ini Kata Daryono BMKG
Penghargaan di penghujung tahun 2022 ini cukup cukup membanggakan dan melegakan. Sebab pada tahun sebelumnya penilaian penerapan Sistem Merit di Kabupaten Sukoharjo berada dalam kategori sangat buruk dengan nilai 65,5.
Baca Juga: Prediksi Jepang vs Kroasia, Sejarah Berpihak pada Kroasia
Sedangkan pada tahun 2022 ini telah berhasil meraih kategori baik dengan perolehan nilai sebesar 267,5.
Selain Kabupaten Sukoharjo, penghargaan yang sama juga diterima lima kabupaten/kota lainnya. Yakni, Kabupaten Purworejo, Kota Solo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Sedangkan tujuh kabupaten/kota yang turut meraih penghargaan Sistem Merit diantaranya adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Demak, Kabupaten Klaten, dan salah satunya ialah Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, keberhasilan penerapan Sistem Merit di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak lepas dari usaha keras dan bimbingan intensif dari Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Wonogiri Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha
BRI Raih Penghargaan Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Pada LPS Banking Awards 2022
Luncuran Awan Panas Guguran Gunung Semeru Sejauh 19 Kilometer
Bus Wisata Masuk Jurang di Magetan, Tujuh Orang Tewas
Prancis Tekuk Polandia. Giroud Lewati Rekor Gol Sepanjang Masa Thierry Henry
Inggris Vs Prancis Jumpa Lagi di Piala Dunia: Dua Kali Les Bleus Diberangus
Rumahnya Diserbu Perampok Bersenjata, Raheem Sterling Tinggalkan Piala Dunia 2022 Qatar