KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Satuan Reskrim Polres Klaten menangkap pelaku pencurian 7 sepeda jengki dan 7 sepeda motor yang meresahkan warga Klaten, akhir-akhir ini.
Modusnya tergolong unik. Setiap hendak mencuri sepeda motor, dia lebih dulu mencuri sepeda onthel sebagai sarana mencari sasaran sepeda motor.
Sasarannya, sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih tergantung di jalan persawahan. Uniknya lagi, sepeda yang dicuri semuanya jenis jengki warga biru.
Baca Juga: Dini Hari Bawa 6 Burung, Seorang Pencuri Ditangkap Warga Cawas. Rekannya Kabur
Pelaku bernama Ponimin alias Pak Min (42) warga Dukuh Wonorejo, Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Klaten. Pencuri unik itu pernah dihukum untuk kasus yang sama, dengan barang bukti sebuah sepeda motor.
Pengungkapan kasus curanmor dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni didampingi Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo dan Kasi Humas Iptu Abdillah di Mapolres Klaten, Selasa (6/12/2022).
‘’Tersangka mencuri sepeda motor di 7 TKP, rinciannya 4 TKP di Trucuk, 2 di Ceper dan 1 TKP di Pedan. Semua di jalan persawahan dan dilakukan pukul 06.30-10.00 WIB. Sudah ada 7 korban yang melapor di Polsek masing-masing,’’ kata Tri Wakhyuni.
Baca Juga: 3 Pencuri Spesialis Pembobol Tembok Minimarket Dibekuk Polisi
Kanit Idik 1 Satreskrim, Iptu Ari Widodo menambahkan, pelaku mencari sasaran dengan berjalan kaki, kemudian mencuri sepeda onthel untuk dikendarai mencari motor sasaran.
Sepeda yang dicuri semuanya jenis jengki warna biru. Setelah dapat motor, sepeda onthel ditinggalkan.
Selasa (22/11/2022), tersangka sempat digrebek ke kontrakannya di Pedan, namun lolos. Rabu (23/12/2022), dia mencuri lagi di Trucuk.
Baca Juga: Waduh! Ditinggal Upacara HUT RI, Pencuri Obok-Obok Uang Siswa SMKN 1 Klaten
Sebelumnya mencuri sepeda di Ceper. Ternyata, motor curian habis bensin, kemudian ditukar motor lain.
‘’Jadi sehari dia mencuri tiga kali, sepeda onthel di Ceper, mencuri motor di Trucuk dua kali. Kamis (24/12/2022) mencuri sepeda motor lagi dan Kamis sore berhasil ditangkap,’’ ujar Ari Widodo.
Pelaku yang sudah bercerai dengan istrinya beraksi sendirian. Setelah dapat motor curian, motor digadaikan utuh seharga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Artikel Terkait
Tiga Hari Tak Terlihat, Lansia di Musuk Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Sembunyikan Sabu di Anus, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Dukung Tasyakuran Pernikahan Kaesang-Erina, Polres Boyolali Dirikan Tiga Posko
Pemeran Film Qorin ini Ternyata Warga Pasarkliwon Solo, Siapa Dia?
Curi Kotak Amal di Masjid Desa Talakbroto, Kecamatan Simo, Warga Ampel Dimassa