KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Enam partai politik (parpol) di Karanganyar dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan.
Enam partai itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Enam partai tersebut sebagian adalah partai baru, sebagian lagi partai lama yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Baca Juga: Verfak Parpol Pada 15 Oktober-4 November, KPU Kabupaten Bersifat Menunggu
Sementara Partai Gelora sejak awal tidak masuk tahap verfak, karena jumlah anggotanya tidak memenuhi batas minimal keanggotaan di Karanganyar. Yakni 936 orang.
Penetapan hasil verfak dilakukan KPU Karanganyar dalam rapat pleno yang digelar di Ruang OR Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (8/12).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari enam partai yang menjalani verfak, serta instansi terkait lainnya.
Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Maksum mengatakan, pada tahap awal verfak, ada enam parpol yang tidak memenuhi syarat dan lima partai memenuhi syarat.
Baca Juga: Berkunjung ke Wonogiri, KPU RI Gunakan Rantis Maung Pindad. Lho?
"Namun setelah tahap verfak perbaikan, ada enam parpol yang dinyatakan memenuhi syarat. Dalam pelaksanaannya, verfak dilakukan dengan metode sampling," katanya.
Artikel Terkait
Brimob dan Sabhara Polda Jateng Diterjunkan ke Klaten. Efek Bom Bunuh Diri Astana Anyar?
Pilkades Serentak Boyolali: Hanya Ada Satu Calon, Pilkades Sendangrejo Ditunda, 14 Lainnya Lancar
Venues Lain Peparprov di Pati Disiapkan, Koordinasi NPCI Jateng Bakal Terus Berlanjut
Pilkades Tanjung, Suami Istri Bertarung. Ini Daftar Kades Terpilih Pilkades Serentak di Kabupaten Sukoharjo
'Sayap Sayap Patah' Tayang di Netflix, Sehari Setelah Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Rem Blong! Truk Fuso Sodok Dump Truk, Aspal Hotmix Tumpah