SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Ribuan ahli waris warga miskin (Gakin) yang meninggal dunia di 12 kecamatan menerima dana santunan kematian dari Pemkab Sukoharjo.
Tercatat ada 1.750 ahli waris yang menerima dana tersebut. Masing-masing menerima uang duka senilai Rp 3 juta.
Baca Juga: Rumah Sutarjo Rusak Dihantam Tanah Longsor dari Tebing 12 Meter
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo Suparmin mengatakan, penyerahan uang duka tersebut dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani mulai, Selasa (13/12/2022).
Penyerahan dilakukan tidak bersamaan tetapi secara bertahap di beberapa tempat.
"Sebelum dilakukan penyaluran bantuan uang duka, data yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi oleh petugas. Setelah itu yang terverifikasi akan masuk database," jelas Suparmin.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Terekam CCTV, Polisi Terus Kembangkan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja di era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Bantuan sosial ini sebagai upaya Pemkab Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Maroko
"Total dana untuk santunan kematian tahap III tahun 2022 bagi 1.750 ahli waris anggarannya Rp5.250.000.000. Masing-masing menerima Rp 3 juta tanpa potongan sepeserpun,"" tegas Bupati.
Bupati berharap, bantuan uang duka tersebut dapat dimanfaatkan sebagik-baiknya oleh ahli waris. Bahkan jika memungkinkan digunakan untuk modal usaha sehingga nantinya bisa berkembang.
Baca Juga: Sah! Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Pensiun
"Jangan untuk kebutuhan yang konsumtif. Kalau bisa gunakan uang tersebut untuk modal usaha. Yang jelas, ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin." **
Artikel Terkait
Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai 'Best of The Best' Marketeer of The Year 2022
Hujan Deras Disertai Angin di Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang Menutup Akses Jalan
Kasdam IV Diponegoro Serahkan Kunci Rumah Program Babinsa Masuk Dapur Kodim Sukoharjo
Puluhan Rumah di Dusun Derso Karanganyar Rusak Diamuk Angin Lisus
Messi Lagi Messi Lagi! Penalti Lagi Penalti Lagi! Bantai Kroasia, Argentina ke Final!
Ini Deretan Rekor yang Menunggu Messi usai Menggulung Kroasia