1.750 Ahli Waris Gakin yang Meninggal di Sukoharjo Terima Dana Satunan Kematian

- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:31 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan dana santunan kematian pada ahli waris gakin yang meninggal. (SMSolo/Heru S)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan dana santunan kematian pada ahli waris gakin yang meninggal. (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Ribuan ahli waris warga miskin (Gakin) yang meninggal dunia di 12 kecamatan menerima dana santunan kematian dari Pemkab Sukoharjo.

Tercatat ada 1.750 ahli waris yang menerima dana tersebut. Masing-masing menerima uang duka senilai Rp 3 juta.

Baca Juga: Rumah Sutarjo Rusak Dihantam Tanah Longsor dari Tebing 12 Meter

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo Suparmin mengatakan, penyerahan uang duka tersebut dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani mulai, Selasa (13/12/2022).
Penyerahan dilakukan tidak bersamaan tetapi secara bertahap di beberapa tempat.

"Sebelum dilakukan penyaluran bantuan uang duka, data yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi oleh petugas. Setelah itu yang terverifikasi akan masuk database," jelas Suparmin.

Baca Juga: Mobil Pelat Merah Terekam CCTV, Polisi Terus Kembangkan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja di era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Bantuan sosial ini sebagai upaya Pemkab Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Maroko

"Total dana untuk santunan kematian tahap III tahun 2022 bagi 1.750 ahli waris anggarannya Rp5.250.000.000. Masing-masing menerima Rp 3 juta tanpa potongan sepeserpun,"" tegas Bupati.

Bupati berharap, bantuan uang duka tersebut dapat dimanfaatkan sebagik-baiknya oleh ahli waris. Bahkan jika memungkinkan digunakan untuk modal usaha sehingga nantinya bisa berkembang.

Baca Juga: Sah! Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Pensiun

"Jangan untuk kebutuhan yang konsumtif. Kalau bisa gunakan uang tersebut untuk modal usaha. Yang jelas, ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin." **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X