Dilaporkan ke KY, Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo Ternyata Pernah Bertugas di PN Karanganyar

- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:00 WIB
Acara pelepasan Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Karanganyar tahun 2017 silam. (SMSolo/dok PN Karanganyar)
Acara pelepasan Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Karanganyar tahun 2017 silam. (SMSolo/dok PN Karanganyar)

suaramerdeka-solo.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs hingga saat ini masih berjalan di persidangan.

Dan terbaru, Ketua Majelis Hakim kasus tersebut, yakni Hakim Wahyu Imam Santoso dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh salah satu kuasa hukum terdakwa, Kuat Ma'ruf.

Dari penelusuran yang dilakukan, ternyata Hakim Wahyu Imam Santoso pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Baca Juga: Dilaporkan ke KY, Ketua Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J Banjir Dukungan

Wahyu Iman Santoso sendiri saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Dirinya dilantik pada 9 Maret 2022 lalu.

Wahyu Imam Santoso menggantikan posisi Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Baca Juga: Iptu Umbaran Wibowo, Wartawan TVRI jadi Kapolsek di Blora Kabarnya Dicopot

Wahyu Imam Santoso lahir pada 17 Februari 1976 dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999 lalu.

Kala itu golongan atau pangkat Wahyu Iman Santoso yakni Pembina Utama Muda (IV/c). Wahyu juga berhasil mengenyam pendidikan akhir S-2.

Baca Juga: Prancis Vs Maroko: Singa Atlas Kandas, Les Bleus Ulang Sejarah ke Duel Puncak Piala Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun, Wahyu diketahui sempat mengemban jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam.

Wahyu Imam Santoso juga diketahui sempat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amin Rais Tidak Lolos Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024

Berdasarkan data di PN Karanganyar, Wahyu Imam Santoso dilepas dari PN Karanganyar pada 8 Desember 2017 bertempat di Lobby Depan Pengadilan Negeri Karanganyar.

Saat itu dilakukan acara Pengantar Alih Tugas Bapak Wahyu Iman Santoso, SH., MH. yang dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB berdasarkan hasil TPM Hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X