SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Kabar mengejutkan datang dari desa di ujung selatan Kabupaten Sukoharjo. Tepatnya dari Desa Krajan Kecamatan Weru.
Seorang oknum perangkat desa, yakni Kaur diduga menggelapkan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan akibat penggelapan dana ini, sejumlah perangkat tidak gajian.
Baca Juga: Ibu Dibentak Calon Istri, Mempelai Lelaki Murka Akad Nikah Langsung Dibatalkan!
Kepala Desa Krajan, Tejo saat dikonfirmasi tidak menampik kabar tersebut. Namun secara pastinya uang tersebut digunakan untuk apa, pihaknya belum mendapatkan kejelasan.
Baca Juga: Bahan Makanan Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa Menipis, Wisatawan Lapor Gibran
"Terkait kasus ini memang kami sangat terkejut karena sebelumnya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan," jelas Tejo.
Hanya saja, setelah dilakukan penelusuran memang ada dugaan terjadi penyimpangan atau penggelapan dana di Desa Krajan. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan dengan menyelesaikan dengan jalur pemerintahan.
Baca Juga: Status PPKM Akan Dicabut Akhir Desember? Ini Kata Presiden Jokowi
Yakni meminta agar yang bersangkutan mengembalikan uang sudah digunakan dengan batasan waktu.
"Kami sudah keluarkan SP 1 dan sudah lewat waktunya, lalu ada SP 2 yang akan berakhir besuk (27 Desember 2022). Dan jika yang bersangkutan (KAUR) setelah itu akan diberhentikan sementara," papar Kades.
Baca Juga: Suporter Persebi Datangi DPRD Boyolali. Ini Tujuannya
Jika SP hingga pemberhentian sementara ini tetap tidak mampu mengembalikan, maka akan dikonsultasikan ke Camat untuk dilakukan pemberhentian tetap.
"Kalau sudah seperti ini tentu sudah masuk ke ranah pidana," tandasnya.
Namun kades ini tidak mau menjawab berapa persisnya uang atau anggaran desa yang sudah digelapkan oknum Kaur perempuan tersebut.
Baca Juga: Siapkan Uangmu! Ini Deretan Mobil Gagah, Keren dan Canggih yang Akan Rilis di Tahun 2023
Artikel Terkait
Siapa Orang Terkaya Indonesia versi Forbes? Ternyata Bukan Hartono Bersaudara. Ini Dia Sosoknya
Prakiraan Cuaca di Kota Solo Hari ini. Waspadai Potensi Hujan Petir pada Rabu 28 Desember 2022
Arus Wisatawan Jalan Jogja-Solo Naik Hingga 15 Persen, Dishub Klaten ‘Mainkan’ Traffic
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Brunei. STY Rotasi Pemain, Eggy dan Spaso Diprediksi Cadangan
SMA Bopkri Yogyakarta Diserang pada Dinihari, Jogja Police Watch: Memalukan!
Gelombang Tinggi, Ratusan Wisatawan Dikabarkan Terjebak dan Tertahan di Karimunjawa
Tempati Sekretariat Baru, NPCI Solo Bersemangat Hadapi Peparprov Jateng 2023