Dugaan Penggelapan Dana Desa oleh Kaur, Kejari Sukoharjo Panggil Kades Krajan

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:10 WIB
Seorang oknum perangkat desa, yakni Kaur Desa Krajan Kecamatan Weru diduga gelapkan dana desa senilai ratusan juta rupiah. (SMSolo/ilustrasi )
Seorang oknum perangkat desa, yakni Kaur Desa Krajan Kecamatan Weru diduga gelapkan dana desa senilai ratusan juta rupiah. (SMSolo/ilustrasi )

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Kabar penggelapan dana desa yang jumlahnya dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah oleh oknum KAUR Desa Krajan kecamatan Weru, sampai ke telinga Kejari Sukoharjo.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo memanggil Kepala Desa Krajan serta pejabat terkait lainnya.

Mereka dipanggil penyidik Kejari Sukoharjo untuk diklarifikasi mengenai kasus yang berhembus tersebut.

Baca Juga: Suporter Persebi Datangi DPRD Boyolali. Ini Tujuannya

Kades Krajan, Tejo membenarkan sudah dipanggil penyidik Kejari untuk diklarifikasi. Dan di depan penyidik dia sudah menjelaskan apa yang diketahuinya.

"Betul saya memang sudah dipanggil dan diklarifikasi oleh penyidik Kejari. Ada tiga penyidik yang meminta keterangan dari saya, termasuk pak Kasi Pidsus. dan saya sudah menjelaskn sesuai dengan yang saa ketahui," jelas Tejo.

Baca Juga: Bahan Makanan Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa Menipis, Wisatawan Lapor Gibran

Dalam klarifikasi tersebut, kata Tejo, juga menjelaskan mengenai posisinya yang memang tidak tahu uang itu digunakan untuk apa.

"Ya saya jelaskan pada penyidik apa yang saya ketahui dan yang tidak saya tahu."

Baca Juga: Status PPKM Akan Dicabut Akhir Desember? Ini Kata Presiden Jokowi

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Oknum Kaur Desa Krajan Weru, Diduga Gelapkan Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Menurutnya, ada sejumlah pihak yang diklarifikasi terkait kabar tersebut. Salah satunya adalah Camat Weru.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Solo Hari ini. Waspadai Potensi Hujan Petir pada Rabu 28 Desember 2022

Namun Bekti belum menjelaskan secara detil mengenai tindaklanjut dari klarifikasi tersebut. Apakah nantinya akan memanggil oknum KAUR tersebut dalam waktu dekat atau bagaimana. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X