Buntut Geger Keraton Solo, Kedua Kubu Saling Mengadu ke Polisi

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:19 WIB
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat. (dok)
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat. (dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Geger Keraton Solo terus berbuntut. Dua kubu dalam konflik internal Keraton Surakarta yakni Kubu Sinuhun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) saling mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan itu kepada polisi.

Aduan dilakukan masing-masing pihak yang mengalami luka saat insiden bentrokan di dalam kawasan Keraton Surakarta, Jumat (23/12) malam.

Kubu LDA melalui putri kedua Sinuhun Pakubuwono XIII (PB XIII), GRAY Devi Lelyana Dewi; cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira lebih dahulu mengajukan pengaduan ke Polresta Surakarta, Minggu, (25/12) siang.

Baca Juga: Terimbas Geger Keraton Solo, Museum Ditutup untuk Wisatawan

Adapun pihak Sinuhun PB XIII mengadukan hal yang sama, pada Senin (26/12) siang, yang kemudian dilanjut dengan pemeriksaan para korban.

Empat korban yang melapor, seorang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Para korban datang ke Polresta didampingi Pengageng Sasana Wilapa, KP Dani Nur Adiningrat.

Pengaduan tersebut, lanjut Dani, diharapkan mampu memberikan informasi secara gamblang terkait kronologi kejadian, diawali dengan kasus dugaan pencurian di Dalem Keputren hingga terjadi bentrokan kedua kubu.

Baca Juga: Buntut Geger Keraton Solo, Putri dan Cucu PB XIII Melapor ke Polresta Solo

"Kami diminta keterangan sebagai saksi ya kami siap. Biar tidak ada simpang siur dalam penegakan hukum dan semuanya bisa menjadi gamblang," jelas dia.

Dani menjelaskan, total ada 4 korban yang menderita luka cukup serius dalam insiden bentrokan.

"Korban terluka banyak. Kami hanya konsentrasi kepada korban yang mengalami luka cukup parah. Kemarin ada 4 orang. Terluka lumayan parah dan ada yang masih operasi," ungkapnya.

Baca Juga: Pencurian di Keraton Surakarta Dilaporkan ke Polresta Solo

Dani menambahkan, tragedi Jumat malam lalu itu bisa menjadi pembelajaran agar kejadian main hakim sendiri kepada abdi dalem tidak terulang.

Adapun kubu LDA melalui kuasa hukum dari tiga pengadu, Raden Reza mengatakan, kliennya sudah menjelaskan seluruh kronologi saat terjadi bentrokan, Jumat malam.

"Ketiga korban di periksa pada Minggu malam. Suryo dan Yudis sampai jam 19.00 WIB, dilanjut Gusti Devy sampai jam 23.00. Kami menceritakan detail kronologi sebenarnya, serta adanya penodongan oknum menggunakan senpi," terang dia saat dihubungi.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Atlet Papua Semangat Ikuti Walikota Solo Cup

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:31 WIB
X