Kapolres Klaten: Lalai, Pengelola Obyek Wisata Bisa Dipidana

- Rabu, 28 Desember 2022 | 12:59 WIB
parat Polres Klaten melakukan pengecekan keamanan gondola di obyek wisata Girpasang di kawasan lereng merapi Klaten.dok (SMSolo/dok)
parat Polres Klaten melakukan pengecekan keamanan gondola di obyek wisata Girpasang di kawasan lereng merapi Klaten.dok (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Klaten dipenuhi pengunjung di musim liburan akhir tahun ini.

Untuk itu, Polres Klaten melakukan pemantauan lapangan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan.

Di antara obyek wisata yang ramai pengunjung adalah Rowo Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat yang menyediakan kapal wisata, dan Girpasang di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Klaten dengan jembatan gantung dan gondolanya.

Baca Juga: Viral Istri Curhat Suaminya Selingkuh dan Berzina dengan Ibu Mertua, Netizen Murka!

Usai melakukan pengamanan Natal yang berjalan lancar dan aman, kini salah satu fokus pengamanan Polres Klaten adalah pada arus lalu lintas di Jalan Raya Yogya-Solo dan pengamanan obyek wisata.

"Kami sudah mengumpulkan pengelola obyek wisata, termasuk Girpasang dan Rowo Jombor. Saya tekankan, keselamatan pengunjung adalah prioritas, jangan asal mencari untung sebesar-besarnya,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Baca Juga: Sebabkan Banjir, Bangunan Di Atas Sungai Cokrokembang, Klaten Dibongkar

Ditemui di sela-sela pemantauan arus lalu lintas di jalur utama Yogya-Solo, Kapolres menegaskan bahwa pengelola obyek wisata tak hanya melayani pengunjung, tapi juga bertanggung jawab pada keselamatan pengunjung.

"Wisata air seperti di Rowo Jombor itu safety harus diperhatikan. Jangan sampai over kapasitas, karena bisa berakibat celaka. Ingat, bila over kapasitas dan sampai terjadi kecelakaan, pengelolanya harus bertanggung jawab,’’ tegas Kapolres.

Baca Juga: Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak, Ini Pesan Bupati Sukoharjo pada Para Istri Kades

Saat cuaca ekstrim seperti sekarang ini, rawan terjadi kecelakaan sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan. Perangkat safety seperti pelampung harus disiapkan, jangan sampai terjadi yang tak diinginkan, apalagi sampai ada korban jiwa.

"Pengelola Girpasang juga kami himbau, agar memperhatikan kapasitas maksimal jembatan gantung yang diperbolehkan. Kan sudah ada pembatasan maksimal hanya berapa orang, jangan sampai melebihi agar aman,’’ ujar dia.

Baca Juga: Hadapi Thailand, Timnas Indonesia Wajib Menang! Jika Kalah, Begini Nasib Skuad Garuda di Piala AFF

Saat diresmikan, jembatan gantung Girpasang yang membentang di atas jurang sedalam 150 meter di lereng Merapi itu hanya boleh dilalui maksimal 40 orang saja. Jadi harus bergantian, pengelola bertugas mengatur pengunjung agar tidak sampai over kapasitas meski jembatan terlihat kuat.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Wilayah-wilayah Ini Perlu Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 28 Desember 2022

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puluhan Karyawan Alfamart Klaten Ikuti Donor Darah

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:15 WIB
X