Malam Tahun Baru, Warga Karanganyar Diimbau Tidak Konvoi

- Jumat, 30 Desember 2022 | 16:15 WIB
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo berbincang dengan sejumlah tukang becak di kegiatan Jumat Curhat di Pujasera Cangakan, Jumat (30/1). Masyarakat diminta tidak konvoi di malam Tahun Baru. (SMSolo/Irfan Salafudin)
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo berbincang dengan sejumlah tukang becak di kegiatan Jumat Curhat di Pujasera Cangakan, Jumat (30/1). Masyarakat diminta tidak konvoi di malam Tahun Baru. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi dalam merayakan tahun baru. Hal itu untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di jalan.

Konvoi panjang kendaraan bermotor juga akan mengganggu pengguna jalan lain.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengatakan, imbauan tidak konvoi juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Cabut PPKM. Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan

"Kami akan tempatkan sejumlah personel di titik tertentu, untuk mengurai jika ditemukan konvoi kendaraan pada malam tahun baru," katanya, ditemui di sela kegiatan Jumat Curhat di Pujasera Cangakan, Jumat (30/12).

Baca Juga: Bingung Malam Tahun Baru Kemana? Berikut Agenda Malam Tahun Baru di Solo, Klaten, Wonogiri dan Sragen

Selain itu, juga dilakukan penyekatan jalan, agar tidak terjadi konvoi. "Kami meminta kesadaran masyarakat, agar tidak meluapkan kegembiraan di malam tahun baru dengan berkonvoi," lanjutnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos Covid-19?

Dia mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam tahun baru, namun tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Rozy Zay Hakiki, Suami yang Selingkuh Dengan Mertuanya Buka Suara. Katanya Khilaf!

Disinggung soal pesta kembang api, Kapolres mengatakan, ada beberapa pihak yang sudah menyampaikan pemberitahuan akan mengadakannya di malam tahun baru.

"Nanti akan kami survei. Keselamatannya bagaimana, siapa yang bertanggung jawab, pengelolanya siapa. Jika memenuhi syarat, akan diizinkan. Namun untuk petasan, tetap dilarang," imbuhnya.**

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X