Diduga Gelapkan Setoran, Pemungut Pajak di Nogosari Diperiksa Kejari Boyolali

- Jumat, 30 Desember 2022 | 16:42 WIB
Ilustrasi penggelapan (pixabay)
Ilustrasi penggelapan (pixabay)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Nogosari, Boyolali, dibidik petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Bahkan, seorang di antaranya sudah berstatus memasuki tahap penyidikan.

“Ya, satu orang sudah masuk tahap penyidikan dan dua lainnya penyelidikan,” ujar Kajari M Anshar Wahyudin melalui Kasi Pidsus Romli Mukayatsah, Jumat (30/12).

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Karanganyar Diimbau Tidak Konvoi

Dijelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari Inspektorat. Namun, ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.

“Jika taksiran kerugian negara sudah disampaikan, bakal dilakukan penetapan tersangka dan masuk tahap pemberkasan serta pelimpahan ke pengadilan.”

Petugas pemungut pajak tersebut, lanjut dia, dikenai pasal 2 atau 3 Undang-undang Tipikor Nomor 20 tahun 2001 junto UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos Covid-19?

Ancaman hukumannya, pasal 2 minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 tahun.

“Kami juga mengusulkan agar pembayaran PBB bisa langsung ke bank atau lewat Bumdes setempat. Nanti, petugas bank yang datang langsung ke desa.”

Ditemui terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Siaga di Kawasan Simpang Siaga Boyolali, Antisipasi Malam Tahun Baru

"Betul tiga Bayan atau Kadus itu ada di Kecamatan Nogosari. Kasusnya baru diperiksa atau tahap penyelidikan.”

Dijelaskan, ketiga terperiksa diminta agar menyetorkan uang pajak dari masyarakat ke kas daerah.

Kasus dugaan penggelapan uang pajak PBB tersebut juga diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X