Setelah melakukan perbuatan bejatnya, korban menyuruh korban tidak bercerita kepada ibunya karena takut. Saat polisi datang untuk menangkapnya dia juga takut sehingga mencoba lari. Kini, setelah tertangkap dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. **
Artikel Terkait
Bingung Malam Tahun Baru Kemana? Berikut Agenda Malam Tahun Baru di Solo, Klaten, Wonogiri dan Sragen
Rayakan Natal, Adhiwangsa Hotel & Convention Solo Berbagi Kasih Bersama Adha
Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri
Malam Tahun Baru, Warga Karanganyar Diimbau Tidak Konvoi
Bukti Nyata Kontribusi untuk Rakyat, BRI Bagikan Dividen Interim Rp8,63 Triliun
Diduga Gelapkan Setoran, Pemungut Pajak di Nogosari Diperiksa Kejari Boyolali