Malam Tahun Baru 2023, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukoharjo

- Senin, 2 Januari 2023 | 05:45 WIB
Polisi Sukoharjo mengamankan sepeda motor berknalpot brong pada perayaan malam Tahun Baru 2023. (SMSolo/Heru Susilo)
Polisi Sukoharjo mengamankan sepeda motor berknalpot brong pada perayaan malam Tahun Baru 2023. (SMSolo/Heru Susilo)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sembilan belas sepeda motor berknalpot brong atau tidak standar diamankan Polres Sukoharjo di wilayah Solo Baru dan Kartasura, saat malam pergantian Tahun Baru 2023, Minggu (1/1).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, para pengendara motor knalpot brong itu diamankan saat konvoi serta menggeber-geberkan sepeda motornya usai mengikuti malam pergantian tahun baru di Kabupaten Sukoharjo.

Atas kejadian tersebut, para pemotor berknalpot brong itu digiring petugas di Pos Lalu Lintas untuk didata dan ditindak.

Baca Juga: Masyarakat Tumpleg Bleg di Alun-Alun, Perayaan Tahun Baru di Sragen Meriah dan Lancar

“Ada 19 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota,” ujar Kapolres saat di lokasi.

Kapolres menjelaskan, semua motor yang terjaring tersebut ditahan dan diserahkan ke Satlantas Polres Sukoharjo untuk ditilang.

Para pengendaranya juga harus mengganti dulu knalpot motornya dengan yang standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Baca Juga: Tahun Baru, Ini Harapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Penyelesaian Gedung Pertemuan jadi Prioritas

Razia kendaraan bermotor malam itu berkaitan tingginya keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center 110 Polres Sukoharjo.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot tersebut sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Knalpot brong sering dikomplain masyarakat, karena operasional mereka sering dilakukan pada malam hingga dini hari,” ungkap AKBP Wahyu.

Baca Juga: Petasan Malam Tahun Baru yang Dipegang Meledak, Jari Wakil Bupati Kaur Putus!

Polres Sukoharjo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas,” tandasnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X