WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Selama tahun 2022, Polres Wonogiri menyelesaikan 105 kasus kejahatan. Penyelesaian kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2021 lalu. Di mana selama 2021 Polres Wonogiri menyelesaikan 104 kasus.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kenaikan penyelesaian kasus di tahun 2022 mengalami kenaikan sekitar 0,9 persen dibandingkan 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Panggil Lima Saksi Kasus Tewasnya Karyawan Pabrik Kertas PT Prima Paper Indonesia Wonogiri
"Penyelesaian kasus pada 2022 mencapai 88,2 persen atau sebanyak 105 kasus. Saya menekankan agar penyelesaian kasus harus ditingkatkan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya, Sabtu (31/12).
Di sisi lain, tindak pidana ringan pada 2022 mengalami kenaikan. Pascapandemi Covid-19 dan adanya pelonggaran-pelonggaran membuat kebutuhan masyarakat meningkat. Hal itu berpengaruh terhadap kriminalitas di Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga: Mantan Camat Giriwoyo dan Mantan Kades Sendangagung Jadi Tersangka Kasus Pungli Prona
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah pengaruh minuman keras. Karena itu pihaknya menggencarkan razia terhadap minuman keras.
Polres Wonogiri pada 22 Desember lalu melakukan pemusnahan minuman keras. Adapun minuman keras yang dimusnahkan terdiri atas 2.880 liter ciu, 1.020 liter anggur merah, 20 botol anggur kolesom, 10 botol Vodka, dan 10 botol Iceland.**
Artikel Terkait
Satu Relawan Meninggal Saat Bertugas, Bupati Sukoharjo Berikan Santunan
Tragedi Tahun Baru, Dua Bocah Tewas Mengambang di Galian Proyek Tol Cinere-Jagorawi
Diprakarsai Seno Kusumoarjo, Boyolali Bangun Masjid Gedhe di Lahan Bekas Terminal Bus
583 Rumah Terdampak Bencana Angin di Bulu. Pemkab Sukoharjo dan Baznas Salurkan Bantuan
Pele Bakal Dimakamkan di Lantai 9, Setengah Mil dari Stadion Santos
Chelsea Bersaing dengan Arsenal Soal Perburuan Pemain. Kemana Mykhailo Mudryk Berlabuh?