Ornamen yang 'Njlimet' Pendapa Jadi Kendala Penyelesaian Rumah Dinas Bupati Karanganyar

- Rabu, 4 Januari 2023 | 15:36 WIB
Pembangunan tahap dua kompleks rumah dinas Bupati Karanganyar terus dikerjakan, meski sudah lewat dari batas waktu yang ditetapkan yakni 30 Desember 2022.  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Pembangunan tahap dua kompleks rumah dinas Bupati Karanganyar terus dikerjakan, meski sudah lewat dari batas waktu yang ditetapkan yakni 30 Desember 2022. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Pembangunan tahap kedua kompleks rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar hingga awal Januari 2023 ini belum kelar.

Target penyelesaian meleset dari waktu yang ditetapkan yakni 30 Desember 2022 lalu.

Salah satu kendalanya adalah penyelesaian bagian atap pendapa, yang didesain mirip kuluk atau mahkota Raden Mas Said.

Baca Juga: Sehari Menjelang Batas Akhir Pengerjaan, Pembangunan Rumah Dinas Tahap II Belum Kelar

Meski konstruksinya sudah selesai digarap, namun pemasangan ornamennya butuh waktu dan ketelitian.

Pembangunan tahap dua kompleks rumdin bupati meliputi bangunan pendopo, gedung PKK, garasi mobil dinas, asrama ajudan dan ruang transit.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, penyelesaian pekerjaan masih dilakukan kontraktor.

Baca Juga: Bangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar Mulai Dibongkar

"Tinggal finishing. Pemasangan ornamen di bagian atap itu njlimet, tidak semudah yang dibayangkan," katanya.

Kontraktor pelaksana proyek, saat ini dikenai sanksi 1 per mil karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

"Sanksi denda tetap diberlakukan," tandasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Karanganyar Lakukan Ground Breaking 2 Proyek

Dia menambahkan, pendopo rumah dinas nantinya akan menjadi salah satu ikon Karanganyar, karena bentuknya yang unik.

Atap yang didesain mirip kuluk Raden Mas Said, dengan ornamen cantik yang menghias di sekelilingnya, akan mudah diingat siapapun yang melihatnya.

"Nanti dilihat kalau sudah jadi. Akan jadi ikon. Perpaduan konsep modern dan budaya Jawa," imbuhnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X