KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Komisi C DPRD Karanganyar meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan kompleks rumah dinas bupati tahap dua, Kamis (5/1).
Komisi C meminta agar pekerjaan segera diselesaikan, tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan. Pasalnya, proyek senilai Rp15,7 miliar tersebut mestinya selesai sebelum tahun 2022 berakhir. Batas waktu pengerjaan proyek tersebut adalah 30 Desember 2022.
Di sisi lain, DPUPR menyampaikan, pihak kontraktor telah meminta perpanjangan waktu pengerjaan selama 30 hari.
Baca Juga: Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal, Ini Ungkapan Duka Wahyu Susilo Adik Wiji Thukul
Ketua Komisi C Hanung Turwaji mengatakan, masih ada proyek tahun 2022 yang belum selesai digarap di awal tahun 2023 ini. Sebab penyelesaiannya tidak tepat waktu.
"Kami mendorong, sanksi denda diterapkan, selama masa perpanjangan waktu pengerjaan. Pekerjaan juga agar segera diselesaikan, namun jangan sampai mengesampingkan kualitas," tandasnya, usai rapat kerja di gedung DPRD Karanganyar, Kamis (5/1).
Baca Juga: Rencana Tol Lingkar Timur-Selatan Solo Tuai Polemik, Gibran Bakal Koordinasi Kementerian PUPR
Kepala DPUPR Asihno Purwadi menyampaikan, persentase penyelesaian pekerjaan rumah dinas bupati saat ini sudah mencapai 90 persen.
"Yang sudah selesai digarap adalah bagian konstruksi atap pendopo, lantai, serta bangunan pendukung di sisi kanan dan kiri kompleks," jelasnya.
Baca Juga: Ornamen yang 'Njlimet' Pendapa Jadi Kendala Penyelesaian Rumah Dinas Bupati Karanganyar
Pekerjaan yang tersisa tinggal pemasangan plafon bagian dalam, ornamen atap pendopo, serta pemasangan videotron dan sound.
"Kendalanya pada cuaca. Kontraktor telah meminta perpanjangan waktu 30 hari, untuk menyelesaikan pekerjaan. Tapi jika bisa selesai 10 hari, ya 10 hari," tuturnya.
Selama masa perpanjangan proyek, kontraktor terkena sanksi denda. "Dendanya sekitar Rp 10 juta per hari," imbuhnya. **
Artikel Terkait
Sudah Berkurang 300 Hektare, Bupati Klaten Ogah Sawah Klaten untuk Tol Lingkar Solo
Fortuner dan Dua Motor Ikut Terbakar, Inafis Olah TKP Bengkel Audio dan Sparepart Mobil di Boyolali
Mahfud MD Sebut Rizal Ramli Makin Ngawur dan Bodoh!
Salat Dzuhur di Masjid, Ngadiyo Wafat Saat Bersujud
Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal, Ini Ungkapan Duka Wahyu Susilo Adik Wiji Thukul
Pengeroyok Anggota Kokam Klaten Mengaku Mabuk. Tersangka Bakal Bertambah?