Selama 2022, PSC 119 Sukowati Layani 687 Kali Pertolongan Gawat Darurat

- Jumat, 6 Januari 2023 | 17:30 WIB
Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen dokter Nengah Adnyana Oka Manuaba dan sejumlah personel PSC, Jumat (6/1).  (SMSolo/Anindito AN)
Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen dokter Nengah Adnyana Oka Manuaba dan sejumlah personel PSC, Jumat (6/1). (SMSolo/Anindito AN)

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Layanan kegawatdaruratan medis terpadu, Publik Safety Center (PSC) 119 Sukowati Kabupaten Sragen sudah eksis sejak Tahun 2016 lalu.

Setiap tahun, PSC melayani ratusan kali kegawatdaruratan. Sekretaris PSC 119 Sukowati dokter Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan, konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit yang beroperasi 24 jam penuh dan gratis.

''PSC memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segera, sebelum diserahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan terkait,'' terang Oka yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sragen, Jumat (6/1).

Baca Juga: Tidak Kapok, Wanita Residivis Pengedar Upal di Sukoharjo Kembali Edarkan Uang Palsu

Ketua Operator PSC 119 Nur Hariyanto mengungkapkan, selama 2022, petugas melayani 687 kali pertolongan kegawatdaruratan.

Pertolongan di lokasi musibah di antaranya kebakaran, kecelakaan lalin, rumah roboh, laka air, banjir, laka sumur, angin ribut, kecelakaan kerja.

''Kasus terbanyak yang ditangani adalah kecelakaan lalu lintas, sejumlah 385 kasus,'' tutur Nur Hariyanto.

Oka menambahkan, PSC 119 Sukowati berdiri 27 Mei 2016 diresmikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berdasaran Permenkes No 19 Tahun 2016.

Baca Juga: Kasus Relawan PMI Meninggal Kesetrum Listrik, Polres Sukoharjo Periksa Saksi-saksi

Layanan itu merupakan bagian utama dari Sistem Penaggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dalam pembinaan Sekda Hargiyanto serta Kepala Dinkes dokter Udayanti Proborini.

''Tujuan dibentuknya PSC memfasilitasi pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis diluar rumah sakit,'' jelas Oka.

Selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya, bersinergi dengan kepolisian, damkar, dinas sosial, BPBD, PMI dan Puskesmas.

Baca Juga: Libatkan 235 Personel, PMI Klaten Gelar Latihan Gabungan

PSC didukung delapan tenaga kesehatan dan tiga nonkesehatan, dengan perlengkapan empat unit ambulans, berupa ambulans emergency dan ambulans transport.

Ada pula 30 ambulans jejaring di puskesmas. Bagi masyarakat Kabupaten Sragen yang membutuhkan pelayanan bisa menghubungi PSC 119 Sragen bermarkas di Kantor Dinkes 081229611119 atau 0271890119.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Sragen Ternyata Suka Menabung Emas

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:05 WIB

Warga Sukoharjo Tenggelam di Bengawan Solo

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:05 WIB

Perempuan Tewas Tertabrak KA Gajayana di Sragen

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:28 WIB

Graduasi PKH di Sragen Cukup Tinggi

Senin, 6 Maret 2023 | 07:21 WIB
X