Suami Istri 'Kompak' Curi Mio di Terminal Karangpandan. Begini Kronologinya

- Selasa, 10 Januari 2023 | 17:36 WIB
Polisi memeriksa terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Terminal Karangpandan, Karanganyar, Selasa (10/1). (SMSolo/dok)
Polisi memeriksa terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Terminal Karangpandan, Karanganyar, Selasa (10/1). (SMSolo/dok)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Sepasang suami istri yang diduga 'kompak' mencuri sepeda motor milik warga di area Terminal Karangpandan, Karanganyar, ditangkap polisi, Selasa (10/1).

Keduanya adalah IN (42), warga Mojogedang dan istrinya, IK (35), warga Dulanggar, Ngawi.

IN ditangkap di rumahnya, bersama barang bukti Yamaha Mio AD 5913 UY yang dicuri. Sedangkan IK diamankan di lokasi kejadian, setelah sebelumnya ditangkap warga. Keduanya saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ternyata Tak Ampuh. Tetap Tertangkap Meski Bawa Aneka Jimat Saat Curi 465 Slop Rokok di Klaten

Kronologis peristiwanya, berawal saat Pangky Suwito (41), warga Harjosari, Karangpandan, memarkir sepeda motor Yamaha Mio-nya di sebelah timur tokonya, yang berada di kawasan Terminal Karangpandan, sekitar pukul 09.30.

Selang beberapa lama, saat akan memakai sepeda motornya, Pangky terkejut karena kendaraannya raib. Saat itu lah, dia melihat IK yang tergesa-gesa menaiki sepeda motor Yamaha Vega.

Curiga dengan tingkahnya, IK kemudian diteriaki maling. Pangky bersama rekannya, Dimas, kemudian mengejar IK dan berhasil menghentikannya di Dukuh Jetis, Desa Tohkuning, Karangpandan.

Baca Juga: Curi Kotak Amal di Masjid Desa Talakbroto, Kecamatan Simo, Warga Ampel Dimassa

IK kemudian diamankan bersama warga sekitar. Saat diinterogasi, dia mengakui telah mencuri Yamaha Mio di Terminal Karangpandan bersama IN, suaminya. Namun IN berhasil kabur.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangpandan. Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Karangpandan bergerak memburu IN dan menangkap di rumahnya, bersama barang bukti motor hasil curian.

"Kedua pelaku saat ini ditahan. Penyidikan masih dikembangkan, untuk menggali kemungkinan pelaku melakukan perbuatan yang sama di tempat lain," kata Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar Bripka Sakti, mewakili Kapolres AKBP Danang Kuswoyo.

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X