Mengecewakan. Pembangunan Gedung ICU-NICU RSUD Karanganyar Mandeg, Rekanan Diputus Kontrak

- Selasa, 10 Januari 2023 | 19:21 WIB
Proyek pembangunan gedung ICU-ICCU dan NICU di RSUD Karanganyar mandeg, setelah rekanan pelaksana proyek diputus kontrak karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Proyek pembangunan gedung ICU-ICCU dan NICU di RSUD Karanganyar mandeg, setelah rekanan pelaksana proyek diputus kontrak karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Pembangunan gedung ICU-ICCU dan NICU di RSUD Karanganyar mandeg, meski pekerjaan belum selesai seratus persen.

Rekanan pelaksana proyek yang tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu ditetapkan, diputus kontrak.

Batas waktu penyelesaian proyek senilai Rp 8,4 miliar itu adalah 16 Desember 2022. Waktu pengerjaannya dimulai 29 Juli 2022.

Baca Juga: Optimalkan Layanan, RSUD Karanganyar Bangun Gedung ICU, ICCU dan NICU Senilai Rp8,4 Miliar

Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karanganyar Dwi Rusharyati mengaku kecewa dengan pembangunan gedung yang tidak selesai sesuai harapan.

"Harusnya, awal tahun ini sudah bisa digunakan. Kapasitas ICU-NICU tambah 40 tempat tidur dengan adanya gedung baru. Ternyata pembangunannya malah tidak selesai. Ya kecewa," katanya, Selasa (10/1).

Untuk melanjutkan pekerjaan, pihak RSUD akan melakukan lelang lagi. Berkas dan syarat yang dibutuhkan agar pekerjaan bisa dilanjutkan, saat ini sedang diproses.

Baca Juga: Proyek Gedung ICU-NICU RSUD Karanganyar, Komisi C DPRD Rekomendasikan Putus Kontrak

Termasuk menghitung persentase sisa proyek yang harus dikerjakan, serta besar anggaran yang dibutuhkan.

"Menurut laporan yang kami terima, pengerjaan gedung sudah mencapai 70 persen. Jadi sisa 30 persen dilanjutkan tahun ini. Nanti dihitung berapa kebutuhan anggarannya, lalu dilakukan lelang ulang. Kami akan ajukan izin ke Bupati," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto mengatakan, Komisi C belum lama ini mengecek ke lokasi pembangunan.

Baca Juga: Suami Istri 'Kompak' Curi Mio di Terminal Karangpandan. Begini Kronologinya

"Pengerjaannya mandeg, karena rekanan pelaksana proyek sudah diputus kontrak. Otomatis pemerintah dirugikan. Kami berharap, pengerjaan bisa segera dilanjutkan. Sehingga bisa segera digunakan untuk melayani masyarakat," imbuhnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB
X