Sebuah Prasasti Ditemukan di Situs Candi Watugenuk Boyolali. Apa Isinya?

- Rabu, 11 Januari 2023 | 15:27 WIB
Tim Boyolali Heritage Society (BHS) mencermati prasasti yang ditemukan di situs Candi Watugenuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. (SMSolo/Joko Murdowo)
Tim Boyolali Heritage Society (BHS) mencermati prasasti yang ditemukan di situs Candi Watugenuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Sebuah prasasti ditemukan pada ekskavasi tahap ketiga situs Candi Watu Genuk di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Batu bertulis tersebut selanjutnya dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng guna dikaji lebih lanjut.

Prasasti tersebut ditemukan tim Boyolali Heritage Society (BHS). Prasasti memiliki ukuran panjang 60 cm, lebar 33 cm dan ketebalan antara 14-18 cm.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Candi Watugenuk, Pemdes Kragilan Boyolali Siap Bangun Jalan Masuk

“Ini adalah temuan yang sangat penting. Prasasti itu ditemukan Selasa (10/1),” ungkap Pamong Budaya Ahli Muda, BPCB Jateng, Eri Budiarto, Rabu (11/1).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan arti tulisan dalam prasasti tersebut. Diperkirakan tulisan menggunakan huruf Jawa Kuno dan bahasa Sansekerta. Diharapkan, tulisan dalam prasasti tersebut bisa mengungkap keberadaan candi peninggalan abad 8 – 9 Masehi itu.

“Karena sangat jarang bangunan candi ada temuan prasastinya. Tapi di Situs Watugenuk ini, Alhamdulillah ada prasasti yang semoga bisa mengungkap latar belakang dari situs ini.”

Baca Juga: Watu Nganten, Pintu Gerbang Situs Candi Watugenuk

Eri Budiarto menjelaskan, prasasti tersebut merupakan salah satu tubuh bangunan candi perwara. Dengan demikian, jika dilakukan rekonstruksi akan dikembalikan sesuai aslinya.

Prasasti tidak menunjukan angka tahun. Tetapi, ketika sudah terbaca biasanya tidak dituliskan dalam angka, namun ditulis dalam sengkalan,” tuturnya.

Terkait ekskavasi tahap ketiga, mulai tampak sudut-sudut bangunan candi perwara. Pada ekskavasi sebelumnya, belum semua lapisan tanah dikupas. Ekskavasi itu juga mencari ketinggian batas tanah permukaan asli pada saat situs tersebut didirikan.

Baca Juga: Status Tanah Tempat Candi Watugenuk Ternyata Milik Negara

Tinggi candi belum bisa diprediksi, karena harus dilakukan kajian lebih lanjut. Jika hasilnya ada rekomendasi untuk dipugar atau direstorasi, maka bisa dilanjutkan dengan studi teknis arkeologis.

“Dari situ bentuk penggambarannya akan direkonstruksi. Baru bisa dilakulan pemugaran. Situs Watugenuk sangat potensial untuk dipugar,” kata Eri.

Pamong Budaya, Bidang Kebudayaan, Disdikbud Boyolali, Sumarjo menambahkan, ekskavasi tahap ketiga dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga dengan pendampingan BPCB Jateng. Dana ekskavasi diambilkan dari APBD 2022.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X