BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Ternyata tak hanya prasasti yang ditemukan dalam ekskavasi tahap ketiga situs Candi Watu Genuk di Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Ekskavasi juga berhasil menemukan berbagai batu lain yang sangat penting.
Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Eri Budiarto mengungkapkan, temuan lain adalah batu menara kemuncak atap sudut, kemuncak dan makara pipi tangga. Batuan yang ditemukan tersebut merupakan bagian dari bangunan candi.
“Baik bagian kaki, tubuh maupun atap candi,” katanya, Kamis (12/1).
Baca Juga: Sebuah Prasasti Ditemukan di Situs Candi Watugenuk Boyolali. Apa Isinya?
Batuan temuan yang dinilai rawan hilang dititipkan ke warga setempat. Sedangkan batu prasasti langsung dibawa ke BPCB guna penelitian lebih lanjut. Utamanya untuk mengungkap arti tulisan dalam prasasti.
Eri mengungkapkan, dari ekskavasi tahap ketiga juga berhasil ditemukan kedalaman candi. Di mana situs Candi Watugenuk terpendam dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1 meter.
Ada satu candi induk dengan pintu masuk dari arah barat. Juga ada tiga candi perwara yang berukuran lebih kecil.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Candi Watugenuk, Pemdes Kragilan Boyolali Siap Bangun Jalan Masuk
“Hanya untuk ukuran candi, ada dalam buku catatan, saya tidak hapal. Temuan lain adalah, bangunan candi dikelilingi pagar batu.”
Pihaknya juga menyatakan bahwa Candi Watugenuk potensial untuk dipugar. Hanya saja, sebelumnya harus ada kajian lebih lanjut. Jika hasilnya ada rekomendasi untuk dipugar atau direstorasi, maka bisa dilanjutkan dengan studi teknis arkeologis.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kragilan. Utamanya untuk meminta warga yang mungkin menyimpan batu dari situs agar dikembalikan. Bisa saja batu itu digunakan untuk pembatas sawah atau pekarangan atau untuk pagar.
”Batu-batu tersebut sangat penting jika nantinya candi ini dipugar. Batu candi bisa dikembalikan ke tempat semula,” ujar Eri.
Baca Juga: Status Tanah Tempat Candi Watugenuk Ternyata Milik Negara
Seperti diberitakan, sebuah prasasti atau batu bertulis ditemukan di situs Candi Watugenuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. Batu prasasti tersebut selanjutnya dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng guna kajian lebih lanjut.
Prasasti tersebut ditemukan tim Boyolali Heritage Society (BHS). Prasasti memiliki ukuran panjang 60 cm, lebar 33 cm dan ketebalan bervariasi antara 14- 18 cm.
Artikel Terkait
Polisi Butuh 5 Jam Selamatkan Bocah 3 Tahun yang Disandera Ayahnya di Depok. ODGJ?
Revitalisasi Alun-alun Klaten Tak Rapi, Sekda: Pembenahan Tanggung Jawab Rekanan
Aman. Meski Harga Beras Naik Hingga Rp 2.000/kg, Klaten Surplus 117.000 Ton Beras
Kasus Penculikan di Makasar, KPAI Minta Usut Tuntas Website Perdagangan Organ Tubuh
Ngeri-ngeri Sedap! Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI Senilai Rp2,8 Triliun Dibongkar!
Pelaku Penganiayaan Tetangga Diamankan, Warga Ngingas Baru Apresiasi Respons Cepat Polres Klaten