Dibongkar Tanpa Izin Pemkot Solo, Begini Terkini Kondisi Cagar Budaya Pendapa Kepatihan Mangkunegaran

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:20 WIB
Fondasi baru terpasang di lahan eks bangunan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo, Kamis (12/1/2023).  (SMSolo/Agustinus Ariawan)
Fondasi baru terpasang di lahan eks bangunan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo, Kamis (12/1/2023). (SMSolo/Agustinus Ariawan)

 

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Benda Cagar Budaya (BCB) Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo dibongkar sepihak tanpa izin Pemkot Solo.

Pemkot Solo mengaku, belum menerima pemberitahuan perihal pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran dari pihak terkait.

Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Sungkono, menilai jika pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran tersebut menyalahi prosedur.

Baca Juga: Waspada! Anak Introvert Rentan Terpapar Kejahatan Terorisme

“Semestinya didampingi pihak (pakar) cagar budaya. “Kami sudah sarankan perwakilan pemilik lahan untuk itu. Tapi nyatanya dibongkar sendiri,” terangnya.

Padahal, lanjut Sungkono, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran telah berstatus BCB.

“Penetapannya tahun 2021 lewat SK Wali Kota. Labelnya juga sudah kami pasang di sana,” tandasnya.

Baca Juga: Sempat 'Klenger' Akibat Dipukul Saat Serang Warga, Biawak Menurut Diminumi Obat

Lurah Timuran, Supyanto, mengaku telah melihat kondisi terkini Pendapa Kepatihan Mangkunegaran tersebut. Selama ini bangunan itu tertutup rapat oleh pagar seng.

“Saya tadi mengecek bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo. Bangunannya sudah dibongkar dan tadi ketemu beberapa tukang,” bebernya saat dihubungi suaramerdeka-solo.com, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Tegas! Bupati Sukoharjo Tutup Galian C Ilegal di Jalur Sanggang

Menurut penuturan para tukang, imbuh Supyanto, pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Saat ini bangunan tersebut sudah rata dengan tanah.

“Jadi (sesudah dibongkar) bahan-bahannya masih di situ semuanya. Informasinya, permukaan pendapa mau dinaikkan 1,25 atau 1,5 meter. Tadi kata tukang nantinya pendapa mau dirakit lagi dan dikembalikan (seperti semula),” terang dia.

Baca Juga: Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X