Serang Polisi Saat Bubarkan Dangdutan dan Pesta Miras, 4 Tersangka Diamankan

- Jumat, 13 Januari 2023 | 15:23 WIB
Para tersangka yang melakukan perbuatan melawan petugas diamankan di Polres Klaten. Para tersangka yang melakukan perbuatan melawan petugas diamankan di Polres Klaten.  (SMSolo/Merawati)
Para tersangka yang melakukan perbuatan melawan petugas diamankan di Polres Klaten. Para tersangka yang melakukan perbuatan melawan petugas diamankan di Polres Klaten. (SMSolo/Merawati)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Empat tersangka penyerangan polisi yang akan membubarkan acara dangdutan disertai pesta miras di Tanam Kaliworo, Manisrenggo, Klaten, diamankan.

Seorang polisi, Aiptu Haryono (46), menjadi korban penganiayaan para pemuda yang sedang mabuk itu.

Empat pelaku yang diamankan Polres Klaten adalah Suratman alias Potet (40) warga Ngremeng, Borangan, Eko Budi Susanto alias Kodok (33) warga Borangan, Giyanto alias Gantol (41) warga Tanjungsari, Manisrenggo dan Risa Pratitis (26) warga Beteng, Desa Kecemen, Manisrenggo, Klaten.

Baca Juga: Videonya Ada di 'Pesta Miras' di Tawangmangu Diviralkan, Ketua DPRD Sukoharjo: Ini Pesanan Siapa?

Pengungkapan kasus itu dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni didampingi KBO Kasat Reskrim Iptu Umar Mustofa dan Kasi Humas Iptu Abdillah pada gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

‘’Penganiayaan dan perbuatan melawan petugas terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 pukul 16.15 WIB saat berlangsung acara bakti sosial di Taman Kaliworo Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten,’’ kata Tri Wakhyuni.

Acara dimeriahkan dangdutan dengan dihadiri sekitar 100 orang anggota komunitas Manisrenggo Bersatu (Mabes).

Baca Juga: Picu Tindak Kriminal, 1.301 Botol Miras Disita Polres Klaten

Sayangnya, acara itu tidak mengantongi izin dari pihak berwenang. Para pengunjungnya pun kedapatan mabuk miras.

Korban Aiptu Haryono (46) warga Perum Taman Anggrek, Jonggrangan, Klaten Utara sedang bertugas mengamankan perjalanan Hamka Darwis dan GPK di Polsek Manisrenggo, ketika kejadian berlangsung.

‘’Saat itu, Kapolsek bersama 14 personel termasuk korban akan membubarkan pentas dangdut Mabes. Belum memberi imbauan, baru menuju panggung, langsung ditabrak pelaku dan dibentak-bentak,’’ ujar Umar Mustofa.

Baca Juga: Pengeroyok Anggota Kokam Klaten Mengaku Mabuk. Tersangka Bakal Bertambah?

Anggota polisi itu ditendang, kemudian dipukul dan ditangkis. Ada yang mendorong dari depan dan belakang, bahkan dibentak-bentak dan ada pelaku yang mengangkat kursi mau dilempar.

‘’Urusono Sambo kae, ora usah ngurusi acaraku, iki acaraku mendem nganggo duitku dewe (urusi saja Sambo, tak usah ngurusi acaraku, ini acaraku mabuk pakai uangku sendiri),’’ kata Umar menirukan Potet.

Tak lama kemudian, bantuan dari pasukan Brimob datang ke lokasi dan para pelaku langsung diamankan. Polisi menyita barang bukti flashdisk, belasan botol miras dan sprin perintah pembubaran kegiatan tak berizin.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puluhan Karyawan Alfamart Klaten Ikuti Donor Darah

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:15 WIB
X