Pemandu Lagu dan Pengunjung Hiburan Malam Dites Urine, Ini Hasilnya

- Jumat, 13 Januari 2023 | 21:09 WIB
Para pemandu lagu di tempat karaoke yang ada di Solo baru, Grogol Sukoharjo dites urine oleh anggota Polres Sukoharjo, Kamis (12/1) malam. (SMSolo/dok)
Para pemandu lagu di tempat karaoke yang ada di Solo baru, Grogol Sukoharjo dites urine oleh anggota Polres Sukoharjo, Kamis (12/1) malam. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Tempat hiburan malam rentan menjadi lokasi peredaran Narkoba karena itu harus diwaspadai.

Terkait dengan hal itu, Polres Sukoharjo menggelar razia dan menyasar para pemandu lagu maupun pengunjung di hiburan malam, Kamis (12/1/2023) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), Narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya.

Baca Juga: Satu Abad NU, Ribuan Santri Bakal Banjiri Kota Solo. Ini Rangkaian Acaranya

Razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti Café dan Karaoke.
Adapun tempat hiburan malam yang dirazia meliputi King Star Karaoke Solo Baru, Kharisma Karaoke, Bima Karaoke, Rumo Solo Baru, Spectra Karaoke, S'Club Karaoke, Ratu Cafe & live musik.

Baca Juga: Proliga 2023: Ekspatriat Komplet, Jakarta BIN Lumpuhkan Petrokimia

Kobam Creative Space & Catery Cafe, Executive Karaoke HTC, Mistyc Discotic HTC dan SLS Karaoke Grand Mercure Hotel.

Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Alhasil sekitar 70 pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urine nya.

“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujar AKBP Wahyu.

Baca Juga: Pukul Mantan Ketua RT Ngingas Baru Karena Dendam Lama, Tiap Pulang Malam Gang Diportal

Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Sukoharjo bisa bersih dari peredaran Narkoba,” tandas kapolres. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB
X