WONOGIRI, suaramerdeka.com - Ratusan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri berangkat ke Jakarta dari pendapa kabupaten tersebut, Senin (16/1).
Mereka akan bergabung dengan para kades lain dari seluruh Indonesia untuk memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Selasa (17/1).
Ketua DPC Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto mengatakan, mereka mendesak dilakukannya revisi Undang-undang (UU) no 6/2014 tentang Desa. Mereka meminta revisi berkaitan dengan masa jabatan kepala desa.
Baca Juga: Lelaki Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Iklan
Saat ini, masa jabatan kepala desa hanya enam tahun dan bisa tiga periode. Adapun aspirasi yang mereka bawa yakni masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun dan bisa dua periode.
Jika masa jabatan diperpanjang, pemerintahan desa dapat diselenggarakan dengan mapan. Selain itu, pemerintah tidak perlu sering-sering mengeluarkan biaya untuk menggelar Pilkades.
Rombongan dari Wonogiri tersebut terdiri atas 207 kades. Mereka akan menyampaikan aspirasinya di DPR RI Jakarta pada Selasa (17/1) kemudian kembali lagi ke Wonogiri pada Rabu (18/1).
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo saat melepas rombongan di pendapa Kabupaten Wonogiri menyatakan mendukung penuh perjuangan para kepala desa dalam menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Akhirnya, Pendopo Rumah Dinas Bupati Selesai dan Akan Diresmikan KGPAA Mangkunegara X
Menurutnya, jika masa jabatan kepala desa hanya enam tahun, mereka tidak bisa mengaktualisasikan visi, misi dan cita-citanya. Selain itu, pemerintah desa belum bisa merapikan resistensi yang muncul akibat dampak Pilkades.
"Ini adalah aspirasi yang strategis. Maka kami mendukung 1.000% gerakan kepala desa dalam menyampaikan aspirasi. Semoga mendapat kelancaran, kesehatan, keselamatan, dan semoga menjadi kebijakan pemerintah pusat," katanya. **
Artikel Terkait
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Kecamatan Banyudono
Viral! Video Seorang Pekerja Wanita Tidak Beri Salam Pelanggan Toko Diinterogasi hingga Menangis Tersedu
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
BHS Meminta Kajian Situs Candi Watu Genuk di Desa Kragilan Boyolali, Dituntaskan
Aliansi Suporter Boyolali Datangi Kantor Disporapar Boyolali. Ada Apa?
Sudah Usang, Bupati Sukoharjo Ajukan Raperda Baru tentang Minuman Beralkohol
Liga Tenis Meja Indonesia: PTM Stoni Jawara Putra, Morning Whistle Kampiun Putri