Ratusan Kades Wonogiri Ngluruk ke Jakarta. Memperjuangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Senin, 16 Januari 2023 | 18:27 WIB
 Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo menyampaikan arahan sebelum melepas keberangkatan para kepala desa ke Jakarta di pendapa Kabupaten Wonogiri, Senin (16/1).  (SMSolo/khalid Yogi)
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo menyampaikan arahan sebelum melepas keberangkatan para kepala desa ke Jakarta di pendapa Kabupaten Wonogiri, Senin (16/1). (SMSolo/khalid Yogi)

WONOGIRI, suaramerdeka.com - Ratusan kepala desa se-Kabupaten Wonogiri berangkat ke Jakarta dari pendapa kabupaten tersebut, Senin (16/1).

Mereka akan bergabung dengan para kades lain dari seluruh Indonesia untuk memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Selasa (17/1).

Ketua DPC Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto mengatakan, mereka mendesak dilakukannya revisi Undang-undang (UU) no 6/2014 tentang Desa. Mereka meminta revisi berkaitan dengan masa jabatan kepala desa.

Baca Juga: Lelaki Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Iklan

Saat ini, masa jabatan kepala desa hanya enam tahun dan bisa tiga periode. Adapun aspirasi yang mereka bawa yakni masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun dan bisa dua periode.

Jika masa jabatan diperpanjang, pemerintahan desa dapat diselenggarakan dengan mapan. Selain itu, pemerintah tidak perlu sering-sering mengeluarkan biaya untuk menggelar Pilkades.

Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan. Ditemukan Tergeletak di Belakang Kantor Desa Sambon, Banyudono

Rombongan dari Wonogiri tersebut terdiri atas 207 kades. Mereka akan menyampaikan aspirasinya di DPR RI Jakarta pada Selasa (17/1) kemudian kembali lagi ke Wonogiri pada Rabu (18/1).

Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo saat melepas rombongan di pendapa Kabupaten Wonogiri menyatakan mendukung penuh perjuangan para kepala desa dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Akhirnya, Pendopo Rumah Dinas Bupati Selesai dan Akan Diresmikan KGPAA Mangkunegara X

Menurutnya, jika masa jabatan kepala desa hanya enam tahun, mereka tidak bisa mengaktualisasikan visi, misi dan cita-citanya. Selain itu, pemerintah desa belum bisa merapikan resistensi yang muncul akibat dampak Pilkades.

"Ini adalah aspirasi yang strategis. Maka kami mendukung 1.000% gerakan kepala desa dalam menyampaikan aspirasi. Semoga mendapat kelancaran, kesehatan, keselamatan, dan semoga menjadi kebijakan pemerintah pusat," katanya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

35 Murid SD Rumpun Muslim Wisuda Tahfidz Quran

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:59 WIB

Babinsa Wonogiri Tunggangi Honda CRF 150 Baru

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

PAN Wonogiri Yakin Meraih 10 Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:20 WIB
X