BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Polres Boyolali terus mendalami kasus penganiayaan terhadap SNA (15), warga Desa Sambon, Kecamatan Banyudono.
"Dari informasi, pelakunya adalah tunangan korban," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi.
Dia menjelaskan, luka berdarah pada dahi korban disebabkan karena benda tumpul. Korban ditemukan terkapar dan sempat sadarkan diri.
Namun saat ini, pihaknya belum bisa menggali informasi lebih dalam. Lantaran korban masih menjalani perawatan di RS UNS dan dalam keadaan kritis.
"Kita sekarang masih lidik, pelaku. Infonya, terduga pelaku adalah tunangan korban Inisialnya, A," kata AKP Dona.
Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Apakah korban mengalami luka lain selain di kepala. Termasuk dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Tetangga Diamankan, Warga Ngingas Baru Apresiasi Respons Cepat Polres Klaten
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum pada korban."
Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran. Namun, polisi telah mengamankan barang bukti (BB). Seperti baju yang dikenakan korban, alat yang digunakan untuk menganiaya dan BB lainnya.
"Katanya ada cekcok, cuman motifnya belum tahu. Masih didalami," tutur Dona.
Baca Juga: Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penganiayaan Perempuan Ditangkap Polres Wonogiri
Terkait ancaman hukuman bagi pelaku, nantinya tergantung keterangan dari korban. Sementara ini, pelaku bisa dikenakan pasal tentang penganiayaan anak-anak.
"Hanya saja, motif terjadinya tindak kekerasan masih didalami."
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sambon, Banyudono dikagetkan adanya gadis dibawah umur jadi korban penganiayaan. Korban adalah SNA. Dia ditemukan terluka di kepalanya.**
Artikel Terkait
Aliansi Suporter Boyolali Datangi Kantor Disporapar Boyolali. Ada Apa?
Sudah Usang, Bupati Sukoharjo Ajukan Raperda Baru tentang Minuman Beralkohol
Liga Tenis Meja Indonesia: PTM Stoni Jawara Putra, Morning Whistle Kampiun Putri
Lelaki Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan
Ratusan Kades Wonogiri Ngluruk ke Jakarta. Memperjuangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Masih Muda, Ricky Rizal Dituntut JPU Delapan Tahun