KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Lebih dari 9 ribu pelanggan PLN di Karanganyar, mengalami gangguan listrik pada Selasa (17/1) pagi.
Penyebabnya karena satu tiang listrik di depan RS Dian Pertiwi di wilayah Kodokan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu ditabrak truk pengangkut gaplek. Tak kurang 9.040 pelanggan listrik mati lampu akibat kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat sekitar pukul 05.00, truk Isuzu F 8028 W yang dikemudikan Muhammad Rida, warga Polokarto, Sukoharjo, melaju dari barat menuju timur.
Baca Juga: Satlantas Polres Boyolali akan Bangun Monumen di Jalan Tol Semarang-Solo, Apa Tujuannya?
Diduga karena mengantuk, sampai di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali dan truk menabrak tiang listrik di tepi jalan.
Akibat kecelakaan tunggal itu, sopir mengalami luka di tangan kiri. Sedangkan penumpang truk, yakni Marjuki, warga Gabus, Grobogan, luka di kaki kiri.
"Sopir kini dirawat di RS Dr Moewardi Solo, sementara penumpang truk dirawat di RSUD Karanganyar," kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto.
Kasatlantas mengatakan, karena kejadian itu, listrik di sejumlah wilayah padam.
Baca Juga: Kasus KDRT Venna Mlinda, Ferry Irawan Ditahan dan Tulis Surat. Begini Isi Suratnya
"Kami sudah berkoordinasi dengan PLN terkait kejadian ini. Petugas PLN segera membenahi jaringan listrik, setelah truk dievakuasi," imbuhnya.
Baca Juga: Happy Asmara Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Kenapa?
Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Karanganyar Nila Dewanti mengatakan, ada dua batang tiang listrik yang patah akibat tertabrak truk tersebut, kerusakan konstruksi dua titik, JTM (Jaringan Tegangan Menengah) roboh dan satu trafo roboh.
"Perbaikannya cukup sulit, karena kerusakan yang ditimbulkan berat. Untuk recovery, kami lakukan pengamanan aset, kemudian perbaikan tiang yang patah dan perbaikan konstruksi," jelasnya. **
Artikel Terkait
Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan. Ditemukan Tergeletak di Belakang Kantor Desa Sambon, Banyudono
Sudah Usang, Bupati Sukoharjo Ajukan Raperda Baru tentang Minuman Beralkohol
Lelaki Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan
Masih Muda, Ricky Rizal Dituntut JPU Delapan Tahun
Terkait Kasus Penganiayaan SNA, Pelaku Diduga Tunangannya Sendiri