Boyolali, suaramerdeka-solo.com - Tersangka, Asmuni (21) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega menganiaya SNA (15) yang juga pacarnya sendiri.
Dia pun dikungkung di ruang tahanan berjeruji besi, karena perbuatannya membuat SNA tergeletak di belakang Kantor Desa Sambon Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Tersangka menyatakan menyesali perbuatannya. Apalagi, korban adalah kekasihnya. Dia mengaku mengenal korban sejak 3,5 bulan lalu.
Tersangka berkenalan dengan korban di Alun-alun Pengging, Kecamatan Banyudono.
“Kenal tiga bulan setengah. kenalan saat ketemu di Alun-alun Pengging,” katanya usai diperiksa penyidik Polres Boyolali, Selasa (17/1).
Ditanya mengapa tega menganiaya korban dengan cara memukul dahinya menggunakan batu bata, dia tertunduk.
Lalu dengan suara lirih dia mengungkapkan, kejadian itu dipicu cekcok keduanya. Hanya saja, dia tak menjelaskan rinci penyebab cekcok tersebut.
Baca Juga: Terkait Kasus Penganiayaan SNA, Pelaku Diduga Tunangannya Sendiri
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dona Briadi mewakili Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah pamannya di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Senin (16/1) sore. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, lembaran seng, batu bata yang digunakan untuk memukul korban serta baju korban.
“Lembaran seng tersebut digunakan pelaku untuk menutupi tubuh korban usai penganiayaan,” tutur Kasatreskrim.
Baca Juga: Keterlaluan! Gasak Perhiasan Milik Ibu Kos, Romi dan Yuli Kini Mendekam di Balik Jeruji
Terkait dengan kondisi korban, AKP Dona menjelaskan, kini masih dalam kondisi kritis. Dia masih dalam perawatan dokter di RS UNS Solo.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada korban karena kondisinya," ungkap AKP Dona.**
Artikel Terkait
Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi 12 Bulan di Lido Sukabumi, Proses Hukum Tetap Berjalan
Jadi Tersangka, Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu Terancam Hukuman Mati
Resmi Dibuka, Porseni NU 2023 Ajang Silaturahmi, Solidaritas Para Santri, Pelajar dan Mahasiswa
Girpasang Dilanda Longsor, BPBD Kirim 200 Sandbag Untuk Penanganan Darurat
Lolos dari Hukuman Mati, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup!