KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Karanganyar membuka pendaftaran bagi pengawas pemilu Adhoc tingkat Desa/Kelurahan, untuk bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.
Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan antara 14–19 Januari 2023, di mana berkas pendaftaran diserahkan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing. Pelayanan penerimaan berkas pendaftaran mulai pukul 08.00–17.00 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Karanganyar Luncurkan Film Dadi Awu dan Buku Sejarah Pengawas Pemilu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto menjelaskan, masing-masing Desa/Kelurahan butuh satu pengawas.
"Jadi ada 177 pengawas yang akan bertugas mengawasi pemilu di tingkat Desa/Kelurahan," jelasnya, dalam siaran pers yang diterima solo.suaramerdeka.com, Rabu (18/1).
Baca Juga: Usulan Dapil dan Jumlah Kursi Karanganyar untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah
Dikatakannya, Bawaslu Karanganyar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi bagian penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu.
"Dalam proses seleksi pengawas pemilu Desa/ Kelurahan ini, Bawaslu Karanganyar masih menerapkan prinsip affirmative action untuk perempuan. Yaitu kebijakan yang memberi kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pengawas pemilu," imbuhnya.**
Artikel Terkait
Usai 'Depak' Aboubakar dari Al-Nassr, Debut Ronaldo di Liga Pro Saudi Pada Senin Dini Hari?
Duel Reuni Ronaldo Vs Messi, CR7 Bakal Jadi Kapten Tim All-Star XI Saudi Saat Menjamu PSG
'Four Decades of Mega Hits': Tur Madonna di 35 Kota Amerika-Eropa
Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Polisi Periksa Tiga Orang yang Ditangkap
Siapa Juara Putaran Pertama Proliga 2023? Bakal Ditentukan di Palembang
5 Sekolah di Karanganyar Dimasuki Lesti. Bukan untuk Belajar, Tapi untuk Mencuri
Terkepung Proyek Tol Solo-Jogja, Masjid di Desa Sambon Ini Belum Juga Dirobohkan. Ini Penyebabnya