Ayo Mendaftar Panwas Desa/Kelurahan! Batas Penyerahan Berkas 19 Januari 2023

- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:45 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. (SMSolo/dok)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. (SMSolo/dok)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Karanganyar membuka pendaftaran bagi pengawas pemilu Adhoc tingkat Desa/Kelurahan, untuk bertugas mengawasi rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan antara 14–19 Januari 2023, di mana berkas pendaftaran diserahkan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing. Pelayanan penerimaan berkas pendaftaran mulai pukul 08.00–17.00 WIB.

Baca Juga: Bawaslu Karanganyar Luncurkan Film Dadi Awu dan Buku Sejarah Pengawas Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto menjelaskan, masing-masing Desa/Kelurahan butuh satu pengawas.

"Jadi ada 177 pengawas yang akan bertugas mengawasi pemilu di tingkat Desa/Kelurahan," jelasnya, dalam siaran pers yang diterima solo.suaramerdeka.com, Rabu (18/1).

Baca Juga: Usulan Dapil dan Jumlah Kursi Karanganyar untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah

Dikatakannya, Bawaslu Karanganyar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi bagian penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu.

"Dalam proses seleksi pengawas pemilu Desa/ Kelurahan ini, Bawaslu Karanganyar masih menerapkan prinsip affirmative action untuk perempuan. Yaitu kebijakan yang memberi kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pengawas pemilu," imbuhnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X