WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kabupaten Wonogiri pada 2023 ini mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 30.000 ton Urea dan 21.000 ton NPK Phonska.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan & Pangan) Kabupaten Wonogiri Giyanto mengatakan, tahun lalu, pemerintah memberikan lima jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea, NPK, ZA, SP36 dan Petroganik. Namun mulai tahun ini, pemerintah hanya memberikan dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea dan NPK.
"Kuota pupuk bersubsidi untuk Wonogiri tahun ini, Urea 30.000 ton dan Phonska 21.000 ton," katanya saat rapat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi di rumah makan Saraswati, Brumbung, Kabupaten Wonogiri, Rabu (18/1).
Baca Juga: 127 Alat Mesin Pertanian Diserahkan kepada Petani Wonogiri
Adapun penerimanya juga dibatasi. Pupuk bersubsidi kini hanya boleh digunakan untuk tanaman pangan padi, jagung, kedelai, tanaman perkebunan kopi, kakao dan tebu rakyat, serta tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih.
"Tembakau nggak dapat," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, jumlah Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Wonogiri sebanyak 173 unit. Angka itu lebih kecil dari jumlah desa dan kelurahan yang mencapai 294.
Alhasil, ada sejumlah KPL yang harus mengampu beberapa desa/kelurahan.
Baca Juga: Jumlah Petani Porang di Wonogiri Naik Seratus Persen. Ini Sebabnya
"Kalau dilihat dari jumlahnya, masih kurang. Terutama di daerah yang pegunungan," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Wonogiri Wahyu Widayati mengatakan, ada 10 distributor pupuk bersubsidi di kabupaten tersebut. Sedangkan jumlah KPL sebanyak 173 unit.
"KPL harus punya stok minimal untuk kebutuhan satu minggu, kalau distributor harus punya stok minimal untuk kebutuhan dua minggu," ujarnya.
Baca Juga: Akhir Putaran Pertama Proliga 2023, Bank SumselBabel Bersiap Maksimalkan Tiga Laga di Palembang
Vice President Penjualan Wilayah Jateng DIY Pupuk Indonesia Antonius Yudi menyatakan siap berkomitmen untuk menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.
"Kami menjalankan penugasan, termasuk alokasi," katanya.**
Artikel Terkait
Ayo Mendaftar Panwas Desa/Kelurahan! Batas Penyerahan Berkas 19 Januari 2023
Pengusaha Solo Katno Hadi Maju dalam Bursa Calon Anggota Exco PSSI
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, LPSK Kecewa! Rekomendasi JC Tidak Dianggap
Jelang Boyongan Pedagang Pasar Sukowati, Bupati Yuni Tegas Melarang Jatah Kios Bagi Pejabat
Pemerintah Inggris Jajaki Kerja Sama Teknologi Digital dengan Pemkot Solo
BPCB Jateng: Rekonstruksi Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo Tetap Butuh Kajian