Tahun 2022, Ada 1.395 Wanita di Karanganyar Jadi Janda!

- Kamis, 19 Januari 2023 | 15:19 WIB
Sebanyak 1.395 wanita di Kabupaten Karanganyar sandang status janda sepanjang Tahun 2022. (foto ilustrasi Pixabay.com/@Claudio_Scott)
Sebanyak 1.395 wanita di Kabupaten Karanganyar sandang status janda sepanjang Tahun 2022. (foto ilustrasi Pixabay.com/@Claudio_Scott)

Karanganyar, suaramerdeka-solo.com - Kasus perceraian di Karanganyar pada tahun 2022, masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Karanganyar, ada 1.395 istri yang menjadi janda karena cerai, berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021, di mana PA Karanganyar menerbitkan 1.467 akta cerai pada tahun tersebut.

Baca Juga: Ekspresi Jaksa Saat Bacakan Tuntutan untuk Richard Eliezer jadi Sorotan, Apa Kata Pakar Mikro Ekspresi?

Panitera PA Karanganyar Khoirul Anam mengatakan, akta yang diterbitkan berdasarkan perkara cerai talak dan cerai gugat.

"Kalau dari angka, lumayan tinggi. Namun itu masih di angka rata-rata untuk kasus di wilayah Soloraya. Ada perkara yang dicabut, tapi jumlahnya sedikit," jelasnya, Kamis (19/1).

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun dan Status Justice Collaborator Disoal Publik, Ini Kata Kejagung

Berbagai latar belakang mendasari diajukannya permohonan cerai. Mulai dari kesulitan ekonomi, pasangan selingkuh, tak punya keturunan, hingga tak lagi cinta pada pasangan.

Dijelaskannya, jangka waktu penerbitan akta cerai tergantung pemohon. Jika kooperatif, prosesnya bisa cepat. Pemohon bisa mengakses layanan e-court untuk memudahkan prosesnya.

Baca Juga: Catat! Solo Safari Mulai Dibuka 27 Januari 2023

"Untuk pencatatan administrasi kependudukannya, kami berkoordinasi dengan Disdukcapil Karanganyar," imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Karanganyar Junaedi mengatakan, untuk pemohon cerai yang non muslim, putusan cerainya diterbitkan Pengadilan Negeri (PN).

"Setelah ada putusan, baik PA maupun PN berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk perubahan status di KK dan KTP," imbuhnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X