SOLO, suaramerdeka-solo.com - Masyarakat pengguna jalan harus hati-hati apabila melintas di sejumlah jalan raya. Sebab, pergerakan pengemudi motor di jalan raya mulai "diplototi" drone ETLE.
Belakangan ini penindakan bagi pelanggar aturan berlalu lintas memakai pesawat drone, masih dilakukan uji coba, yakni serentak di wilayah Solo, Kamis (19/1). Adapun uji coba di Solo dilakukan di perempatan Patung Keris, Gilingan, Banjarsari, Solo.
Dalam uji coba di perempatan Patung Keris, saat drone baru terbang sekitar 15 menit, sudah bisa mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kejagung Bantah Masuk Angin dan Minta Masyarakat Hormati Tuntutan Jaksa!
Pelanggaran didominasi pengedara sepeda motor yang nekat menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm.
Kanit 6 Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi menjelaskan uji coba dilakukan untuk kesiapan anggota Satlantas yang akan menjadi pilot drone.
Baca Juga: Tahun 2022, Ada 1.395 Wanita di Karanganyar Jadi Janda!
"Kita menggandeng Asosiasi Pilot drone Indonesia (APDI) sebagai mentor. Karena menerbangkan drone ada aturan main yang harus ditaati. Mana saja kawasan yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk menerbangkan drone," jelasnya.
"Apabila jajaran Satlantas di 35 Polres dan Polresta di Jateng telah siap, baik dari segi peralatan maupun SDM, target bulan depan kita mulai memberlakukan penindakan menggunakan drone ETLE secara serentak," papar Afandi mewakili Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Adapun penggunakan drone ETLE jadi andalan dalam penindakan karena dinilai lebih fleksibel dan dinamis. Serta bisa menjangkau kawasna yang lebih luas.
"Tidak hanya untuk menilang. Namun ketika ada kemacetan bisa segera diurai oleh anggota," urainya.
Baca Juga: Resmikan Mako Polres Sukoharjo yang Baru, Kapolda Jateng: Terimakasih Bupati Sukoharjo
Meski telah ada metode tilang baru, lanjut Afandi, metode tilang yang lama tetap digunakan. Termasuk tilang manual.
"Tilang manual disini bukan razia ya, tapi ketika anggota secara kasat mata melihat ada pelanggaran, bisa langsung melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. **
Artikel Terkait
Marak 'Mengemis Online' yang Ekspolitasi Lansia, Menteri Risma: Laporkan ke Polisi!
Catat! Solo Safari Mulai Dibuka 27 Januari 2023
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun dan Status Justice Collaborator Disoal Publik, Ini Kata Kejagung
Siswa Datangi Situs Watu Genuk, Desa Kragilan, Mojosongo. Ini Tujuannya
Berapa Harga Tiket Masuk Solo Safari dan Ada Pertunjukan Apa Saja?
Publik Bereaksi Putri Candrawathi hanya Dituntut 8 Tahun, Jampidum: Ibu Putri Ada di Dalam Kamar
Sejumlah Ruang Kelas di 16 SMP Rawan Ambruk, Siswa dan Guru Diminta Tak Memakainya