Disdukcapil Klaten Kebut Registrasi Identitas Kependudukan Digital

- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:24 WIB
Kepala Disdukcapil Klaten Sunarno menununjukan cara penggunaan aplikasi IKD. (SMSolo/Merawati Sunantri)
Kepala Disdukcapil Klaten Sunarno menununjukan cara penggunaan aplikasi IKD. (SMSolo/Merawati Sunantri)

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten terus melakukan Registrasi Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat Klaten, secara bertahap.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan sebuah layanan untuk mempermudah masyarakat, bila sewaktu-waktu membutuhkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dalam mengurus keperluan perbankan atau yang lain.

Kepala Disdukcapil Klaten Sunarno mengatakan, IKD bisa diperoleh dengan mengunduh aplikasi IKD dari play store khusus untuk handphone android. Sayangnya, aplikasi ini belum bisa digunakan untuk pengguna iPhone.

Baca Juga: Pemkot Solo Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Warga Diminta Lapor Jika Ponsel Hilang

‘’Warga Klaten yang ingin menggunakan aplikasi ini, setelah mengunduh aplikasi harus melakukan Registrasi ke kantor Disdukcapil Klaten, tidak bisa Registrasi sendiri. Namun saat ini, pelaksanaannya masih bertahap,’’ ujar Sunarno.

Pelaksanaan Registrasi IKD dilakukan dimulai dengan ASN di lingkungan Pemkab Klaten, instansi pemerintah seperti TNI/Polri, perbankan, dan sekolah-sekolah. Tahap berikutnya baru melayani masyarakat umum.

‘’Dengan IKD, masyarakat seperti bisa membawa KTP, KK dan dokumen kependudukan lain di handphone androidnya. Namun untuk setiap melakukan klik harus memasukkan password untuk pengaman,’’ ujar Sunarno.

Baca Juga: Mau Urus Dokumen Kependudukan di Klaten? Kini mudah, Disdukcapil Luncurkan Paket 4 in 1

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri, salah satunya untuk menyiasati kelangkaan blangko KTP elektronik yang sering terjadi.

Hingga Rabu 17 Januari 2023, sudah teregistrasi 2.556 orang. Jumlah itu masih kecil, mengingat jumlah penduduk Klaten mencapai 1.277.455 jiwa, terdiri atas 635.278 laki-laki dan 642.177 perempuan.

Sementara itu, data yang dikeluarkan Disdukcapil Klaten pada 17 Januari 2023 menginformasikan, Disukcapil telah melayani pembuatan 576 KK, 739 KTP dan 209 KIA. Selain itu, melayani 64 rekam KTP Elektronik, 132 akte kelahiran, 96 akte kematian dan 1 akte perkawinan.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dalam 5 Hari, Polres Klaten Sita 44.000 Petasan

Senin, 27 Maret 2023 | 19:59 WIB
X