Boyolali, suaramerdeka-solo.com - Dua Puskesmas di Boyolali, Puskesmas Ngemplak dan sawit kini beralih fungsi. Semula statusnya Puskemas rawat inap menjadi rawat jalan.
“Ini sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, daerah perkotaan tidak boleh ada Puskesmas rawat inap. Sebab, BPJS tidak bisa dicairkan,” ujar Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, Jumat (20/1).
Dijelaskan, kedua Puskesmas tersebut awalnya difungsikan sebagai Puskesmas rawat inap, seperti yang ada di Kecamatan Cepogo, Juwangi dan lainnya. Namun sejak 1 Januari, keduanya beralih menjadi Puskesmas rawat jalan.
Baca Juga: Puskesmas Cawas II Diresmikan, Bupati: Harus Tingkatkan Layanan Kesehatan
“Kedua Puskesmas letaknya di wilayah perkotaan, berdasarkan kajian dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi aturan Kemenkes, di perkotaan itu tidak boleh ada Puskesmas rawat inap.”
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan pembayaran BPJS masyarakat. Pasalnya, jika tidak mematuhi aturan tersebut maka BPJS tidak mau membayar biaya rawat inap pasien di fasilitas itu.
Pertimbangan lainnya, khusus di Kecamatan sawit, jumlah penduduknya relatif kecil. Sehingga tidak memungkinkan untuk dibuatkan klinik rawat inap milik pemerintah. Belum lagi, jika membuat klinik baru di sawit cukup sulit.
Baca Juga: Puskesmas Masaran II Kebanjiran, Sekda: Solusinya Direlokasi atau Ditinggikan Bangunannya
Menilik daerahnya kecil dan jumlah penduduk relatif sedikit. Nantinya pelayanan kesehatan ada penopang pos pelayanan kesehatan (Poshankes) lainnya.
“Swasta juga ada rawat inap, ke rumah sakit juga tidak masalah," kata Puji.
Sedangkan di Kecamatan Ngemplak, Puskesmas rawat inap yang ada bakal dijadikan poliklinik rawat inap. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan susunan organisasi tata kerja (SOTK).
Sebab, fasilitas kesehatan (Faskes) maupun alat dan ruangan Puskesmas Ngemplak sudah mumpuni untuk rawat inap.
Baca Juga: Polres Klaten Menjenguk Korban Keracunan Massal di Puskesmas Jogonalan
Selain itu, Dinkes juga bakal membangun Puskesmas rawat jalan. Lokasinya di tanah milik Dinkes yang berada di Desa Sobokerto.
Diharapkan, pembangunannya bisa masuk APBD Perubahan 2023 atau APBD murni 2024.**
Artikel Terkait
Diklaim Paling Terjangkau, Tiket Solo Safari Naik Setelah Berubah dari TSTJ. Ada Kesempatan Rp 1
Proliga 2023: Tak Goyah Diserang Tuan Rumah, LavAni Songsong Juara Putaran Pertama
Proliga 2023: Unggul Tipis atas PLN, Petrokimia Genggam Kemenangan Ketiga
Ada Brigjen Dikabarkan Gerilya untuk Ferdy Sambo Agar Bebas, Mahfud MD: Mayjen Saya Banyak
Belanja Sayur, Ibu- ibu di Bangak Banyudono 'Ditemui' Ular Piton Ukuran Jumbo!