Klaten, suaramerdeka-solo.com – Warga Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten meminta agar Polres Klaten untuk mengintensifkan operasi Pekat.
Hal itu disampaikan warga pada acara “Jumat Curhat” di Balai Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten, Jumat (20/1/2023). Acara dialog itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan uneg-uneg.
Hartanto, salah seorang warga meminta agar Polres Klaten menjelaskan penggolongan SIM C. Selain itu, dia meminta polisi lebih mengintensifkan operasi Pekat, khususnya pemberantasan miras.
“Kami mohon agar minuman keras dibasmi, Pak. Meskipun sekarang sudah jauh berkurang, tapi masih ada yang jual dan minum secara sembunyi-sembunyi,’’ kata dia.
Sutrisno, warga lain meminta agar pos lalu lintas diaktifkan kembali. Menurutnya, berkurangnya aktivitas Pos lantas telah menyebabkan tingkat kepatuhan para pengguna jalan menjadi berkurang.
Karena merasa tidak terpantau polisi, banyak pengguna jalan yang melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan yang lain, seperti menggeber-geber kendaraan bahkan ada yang melakukan balap liar.
Baca Juga: Ada Aduan Balap Liar, Kapolres Klaten Gelar Jumat Curhat Di Desa Boto
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni, para Kabag dan Kasat Polres, Forkopimcam Tulung, perangkat Desa Dalangan, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir pada acara di Desa Dalangan itu.
“Apabila masyarakat ada informasi soal miras silakan sampaikan ke nomor Lapor Polres Klaten 0811255881. Nanti akan diterima Bapak Kapolres dan angsung ditindaklanjuti. Semua aduan akan mendapat atensi Bapak Kapolres,’’ kata Tri Wakhyuni.
Dia menegaskan, Polres Klaten sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal. Operasi miras digelar setiap hari, baik oleh satuan Polres maupun Polsek.
Baca Juga: Giatkan Curhat Jumat, Polres Sragen Serap Keluhan Cucian Kendaraan Jadi Tempat Nongkrong
Karenanya, masyarakat mengetahui informasi terkait penjualan miras atau pun bila terjadi balap liar juga tindak pidana lain, masyarakat bisa langsung menyampaikan melalui nomor Lapor Polres Klaten.
Tri Wakhyuni menambahkan, program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Klaten merupakan program Kapolri. Tujuannya untuk memberikan ruang bagi masyarakat berkomunikasi langsung ke polisi.**
Artikel Terkait
Proliga 2023: Pertamina Fastron Tertangguh Putri di Putaran Pertama
Wonogiri akan Gelar Jajan Durian dan Kuliner Jadul di Alun-alun
Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta. Ini Rinciannya
Tim Kedaireka UNS Dirikan Instalasi Penghasil Listrik Berbasis Mikrohidro
Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santri, FM Seorang Kiai dan Pengasuh Ponpes di Jember Ditahan
Website Pemerintah Disusupi Situs Judi Online. Kok Bisa?