Jumat Curhat, Warga Minta Polres Klaten Berantas Miras dan Aktifkan Pos Lantas

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 06:08 WIB
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni menjawab pertanyaan dari masyarakat pada Jumat Curhat di Balai Desa Dalangan, Tulung, Klaten.(dok)
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni menjawab pertanyaan dari masyarakat pada Jumat Curhat di Balai Desa Dalangan, Tulung, Klaten.(dok)

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Warga Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten meminta agar Polres Klaten untuk mengintensifkan operasi Pekat.

Hal itu disampaikan warga pada acara “Jumat Curhat” di Balai Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten, Jumat (20/1/2023). Acara dialog itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan uneg-uneg.

Hartanto, salah seorang warga meminta agar Polres Klaten menjelaskan penggolongan SIM C. Selain itu, dia meminta polisi lebih mengintensifkan operasi Pekat, khususnya pemberantasan miras.

Baca Juga: Anak Pedagang Sapu Lidi Curhat ke Gibran Kalau Ibunya Dilarang Naik BST, Ini Penjelasan Dirut PT BST Solo

“Kami mohon agar minuman keras dibasmi, Pak. Meskipun sekarang sudah jauh berkurang, tapi masih ada yang jual dan minum secara sembunyi-sembunyi,’’ kata dia.

Sutrisno, warga lain meminta agar pos lalu lintas diaktifkan kembali. Menurutnya, berkurangnya aktivitas Pos lantas telah menyebabkan tingkat kepatuhan para pengguna jalan menjadi berkurang.

Karena merasa tidak terpantau polisi, banyak pengguna jalan yang melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan yang lain, seperti menggeber-geber kendaraan bahkan ada yang melakukan balap liar.

Baca Juga: Ada Aduan Balap Liar, Kapolres Klaten Gelar Jumat Curhat Di Desa Boto

Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni, para Kabag dan Kasat Polres, Forkopimcam Tulung, perangkat Desa Dalangan, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir pada acara di Desa Dalangan itu.

“Apabila masyarakat ada informasi soal miras silakan sampaikan ke nomor Lapor Polres Klaten 0811255881. Nanti akan diterima Bapak Kapolres dan angsung ditindaklanjuti. Semua aduan akan mendapat atensi Bapak Kapolres,’’ kata Tri Wakhyuni.

Dia menegaskan, Polres Klaten sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal. Operasi miras digelar setiap hari, baik oleh satuan Polres maupun Polsek.

Baca Juga: Giatkan Curhat Jumat, Polres Sragen Serap Keluhan Cucian Kendaraan Jadi Tempat Nongkrong

Karenanya, masyarakat mengetahui informasi terkait penjualan miras atau pun bila terjadi balap liar juga tindak pidana lain, masyarakat bisa langsung menyampaikan melalui nomor Lapor Polres Klaten.

Tri Wakhyuni menambahkan, program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Klaten merupakan program Kapolri. Tujuannya untuk memberikan ruang bagi masyarakat berkomunikasi langsung ke polisi.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dalam 5 Hari, Polres Klaten Sita 44.000 Petasan

Senin, 27 Maret 2023 | 19:59 WIB
X