BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com – Pengadilan Negeri (PN) Boyolali telah menerima pengajuan konsinyasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah proyek tol Solo- Jogja.
Nasib 10 bidang tanah yang terdampak tol tersebut akan diputus PN dalam sidang yang dijadwalkan digelar Jumat (27/1) besok.
Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana menjelaskan, permohonan itu sudah diproses.
Baca Juga: Misteri Makam dan Sawah Angker di Kateguhan Boyolali, Tergusur Tol Solo-Jogja
Adapun ke-10 bidang yang diajukan konsinyasi ini terdiri dari 4 bidang dalam sengketa, 2 bidang yang pemiliknya tak pernah hadir dalam musyawarah.
Kemudian ada 2 bidang dengan ahli waris yang berhak tak diketahui, serta 2 bidang lagi yang sebagian ahli waris tak diketahui dan satu ahli waris mengalami gangguan. Permohonan konsinyasi itu telah disampaikan PPK lahan pada 13 Januari 2023 lalu.
Setelah didaftarkan, maka panitera kemudian melakukan penelaahan berkas permohonan. Panitera kemudian melakukan resume yang kemudian mengajukan penawaran kepada termohon.
Baca Juga: Terkepung Proyek Tol Solo-Jogja, Masjid di Desa Sambon Ini Belum Juga Dirobohkan. Ini Penyebabnya
“Kemudian ditetapkan hari sidangnya, yaitu pada Jumat (27/1),” ujar Tony, Kamis (26/1).
Dalam sidang, hakim akan memeriksa berkas dan kemudian menetapkan apakah permohonan konsinyasi sudah memenuhi syarat atau belum.
“Jika sudah memenuhi persyaratan, barulah ditetapkan konsinyasinya.”
Jika hakim menetapkan pembebasan bidang tersebut melalui konsinyasi, maka uang ganti rugi (UGR) akan dititipkan melalui rekening pengadilan.
Baca Juga: Satlantas Polres Boyolali akan Bangun Monumen di Jalan Tol Semarang-Solo, Apa Tujuannya?
Otomatis, hak atas bidang tanah tersebut telah diputus PN.
Sehingga pemilik bidang tanah itu tak ada urusan pembayaran UGR dengan PPK pengadaan tanah. Jika pemilik tanah akan mencairkan UGR sesuai penetapan pengadilan, maka dia harus mengajukan permohonan ke sini (PN Boyolali).
Artikel Terkait
Ada Perubahan Desain Exit Tol Ngawen, Satu Sisi Jalan Batal Dibebaskan?
71 Bidang Tanah Masih Proses Dibebaskan untuk Proyek Tol Solo-Jogja
Warga Keluhkan Kerusakan Jalur Tanah Urug Tol Jogja-Solo, Perbaikan Dibebankan PT JMM
Persilakan Kaesang Gabung PDIP, Rudy: Segera Daftar untuk Dapat KTA
Sebelum Kaesang Ungkapkan Niatnya Berpolitik, Jokowi dan Rudy Bertemu Empat Mata
Berbiaya Hingga Rp 600 Miliar, Museum Budaya Sains dan Teknologi Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru