SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Pengundian lokasi kios untuk pedagang di Pasar Sukowati yang baru diresmikan, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan (Diskumindag), Kamis (26/1). Meski tidak semua pedagang hadir, namun pengundian tetap dilaksanakan.
Sekda Hargiyanto didampingi Kepala Diskumindag Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, pengundian kios dilakukan agar para pedagang bisa segera boyongan.
Selanjutnya mereka bisa memanfaatkan momentum bulan Puasa dan hari raya Lebaran, untuk berjualan.
Baca Juga: Jelang Boyongan Pedagang Pasar Sukowati, Bupati Yuni Tegas Melarang Jatah Kios Bagi Pejabat
''Kalau jualannya setelah lebaran April 2023 nanti, ya percuma. Pedagang akan kehilangan kesempatan karena pada bulan puasa dan lebaran, pasar biasanya ramai,'' kata Sekda Hargiyanto kepada pedagang peserta undian kios.
Dia mengatakan Pasar Sukowati adalah pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga pembagian kios dilakukan dengan sistem zonasi.
Pedagang kain dikumpulkan bersama pedagang kain, pedagang kelontong dengan pedagang kelontong, penjual onderdil dengan penjual onderdil.
Baca Juga: Resmikan Pasar Sukowati, Bupati Sragen Berharap Bisa Tingkatkan Ekonomi Pedagang
Kepala Diskumindag Cosmas Edwi Yunanto mengatakan penempatan pedagang di kios dilakukan dengan cara diundi. Kalau lewat penunjukan, rawan dengan tudingan tidak fairplay.
''Untuk menghindari tudingan kecurangan dalam pembagian lokasi kios, dilakukan dengan sistem undian,'' terang Cosmas Edwi Yunanto.
Karena jumlah peserta cukup banyak, pelaksanaan pengundian mendapat penjagaan Satpol Pamong Praja dipimpin Kasatpol Samsuri.
Baca Juga: Sempat Tersendat-sendat, Proyek Pasar Sukowati Sragen Akhirnya Rampung
Cosmas menjelaskan, pengundian dibagi menjadi tiga tahap. Yakni pengundian untuk pedagang eks Kios Renteng Batoar, Kamis (26/1) pukul 09.00 - 11.00.
Undian penataan tempat los bengkel dan onderdil Kamis pukul 11.00 - 13.00. Bagi pedagang yang belum mengikuti undian kios, masih diberi kesempatan berikutnya untuk mengikuti undian pembagian kios yang tersisa.
Hasil pengamatan, masih ada puluhan penghuni kios renteng Batoar di Jl A Yani yang menolak mengikuti pengundian penempatan kios. Haryanto, mewakili sejumlah pedagang menyatakan masih menuntut kompensasi ganti rugi atas kios renteng di Batoar.
Baca Juga: PPK Tol Solo-Jogja Ajukan Permohonan Konsinyasi 10 Bidang Tanah di Boyolali
Artikel Terkait
Video Kekejaman Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Beredar di WAG
Persilakan Kaesang Gabung PDIP, Rudy: Segera Daftar untuk Dapat KTA
Sebelum Kaesang Ungkapkan Niatnya Berpolitik, Jokowi dan Rudy Bertemu Empat Mata
Berbiaya Hingga Rp 600 Miliar, Museum Budaya Sains dan Teknologi Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru
Raker PMI Klaten 2023 Targetkan 25.000 Kantong Darah