Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Boyolali

- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:50 WIB
Petugas mengoperasikan ETLE drone guna mengawasi pelanggar lalu lintas di wilayah Boyolali.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Petugas mengoperasikan ETLE drone guna mengawasi pelanggar lalu lintas di wilayah Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Uji coba penerapan ETLE drone dilakukan jajaran Polda Jateng, termasuk di wilayah Polres Boyolali, Kamis (26/1).

Uji coba dilakukan di dua lokasi. Yakni di perempatan exit tol Boyolali dan kawasan Simpang Siaga Boyolali. Sama seperti uji coba di daerah lain, drone tersebut diterbangkan oleh pilot menggunakan remote control. Dari udara, drone merekam setiap pengendara yang melintas.

Petugas akan membesarkan rekaman gambar, jika ada pengendara yang terlihat melanggar. Dalam uji coba selama 20 menit tersebut, terlihat sejumlah pelanggar. Di mana pelanggar didominasi pengendara tak mengenakan sabuk pengaman dan tak memakai helm.

Baca Juga: Jaring Pelanggar Lalu Lintas, ETLE Drone Diujicobakan di Karanganyar

“Rekaman pengendara yang melakukan pelanggaran itu nantinya akan di proses tilang,” ujar Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S Sakti di sela kegiatan uji coba.

Dia menjelaskan, sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ETLE mobile. Di wilayah Polres Boyolali, uji coba itu merupakan yang ke-18 dari seluruh daerah se-Jateng.

“ETLE drone ini merupakan salah satu bentuk pengembangan dan penyempurnaan ETLE yang selama ini sudah diterapkan di Jateng.”

Baca Juga: Siap-siap! Pesawat Drone ETLE Bulan Depan akan Diterapkan di Jateng

Menurut Ilham, pengembangan ETLE drone tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Namun besar harapan kami, masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas tanpa harus diawasi atau dilakukan penindakan dari petugas.”

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP M Herdi Pratama menambahkan, penerapan ETLE drone tersebut untuk memberikan peringatan dan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Bukan berarti, petugas senang dalam memberikan tilang.

“Tapi inilah bentuk kita untuk mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Jadi jangan berlaku tertib saat ada petugas saja,” tegasnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X