Klaten, suaramerdeka-solo.com – Tiga ahli waris bersama kuasa hukum menandai batas lahan yang digunakan area SPBU 44.574.08 tanpa izin di Jalan Pedan-Karangdowo wilayah Dukuh Kampung Baru Desa Kalangan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ada tiga bidang tanah milik ahli waris Sudiro Niti Suharjo warga Dukuh Durenan Desa Kalangan Kecamatan Pedan, Klaten, yang digunakan untuk jalan akses keluar masuk SPBU dan taman yang terpasang papan SPBU tanpa izin.
Sambil menunggu upaya mediasi tahap ketiga yang dilakukan BPN Klaten, ahli waris didampingi kuasa hukum membuat pembatas untuk menandai, mana bidang lahan milik SPBU dan bidang milik para ahli waris.
Baca Juga: Lahan Dipakai SPBU Sejak 1997, Dua Kali Upaya Mediasi BPN Gagal. Ada Apa?
‘’Kami berupaya mengamankan tiga bidang milik para ahli waris dengan memberi tanda batas lahan. Sedang kita kaji bentuk pengamanan asetnya, bisa dilakukan sebelum mediasi kedua atau setelah mediasi,’’ kata Agus WIjayanto, kuasa hukum ahli waris.
Hal itu diungkapkan Agus Wijayanto kepada wartawan di rumah Juwanto, salah satu ahli waris lahan yang digunakan SPBU tanpa izin. Hadir pula ahli waris lain yakni Suwarniningsih, Sutilah, Fajar serta para menantu.
Kuasa hukum asal Semarang itu menduga ada tindakan melawan hukum atas penggunaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik yakni SHM 2466, SHM 2463 dan SHM 2460. Ketiganya atas nama Sudiro Niti Suharjo yang beralamat di Dukuh Durenan, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan.
Baca Juga: Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di Depan SPBU Biting Wonogiri
Kuasa hukum sudah dua kali melayangkan somasi dan dua kali ada upaya mediasi oleh BPN, namun tak ada tanggapan. Karenanya, melalui kuasa hukumnya, ahli waris akan mengajukan gugatan pidana dan perdata kepada pemilik atau managemen SPBU yang telah beroperasi sejak tahun 1997.
“Gugatan pidana kami layangkan ke Kepolisian, untuk perdatanya nanti kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Klaten. Kami juga telah mengirimkan surat kepada Pertamina agar dipertimbangkan untuk pengiriman BBM karena masalah ini,’’ imbuh Agus.
Sementara itu, Sony pertugas SPBU yang dihubungi awak media mengaku tidak mengetahui masalah lahan tersebut. Dia mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada pemilik SPBU, karena somasi dan undangan mediasi disampaikan ke pemilik SPBU.**
Artikel Terkait
Pengundian Los Bengkel dan Onderdil Pasar Sukowati Sragen Diwarnai Aksi Walk Out
Diguyur Hujan Sejak Siang, Talut Rumah Suparman di Jatipuro Ambrol
Road Show Jelang HPN, Pengurus PWI Surakarta Audiensi dengan Pimpinan DPRD Karanganyar
Bakal Diresmikan Puan Maharani, Plafon Grha Bung Karno yang Bolong Segera Diperbaiki
Ajak Ciptakan Suasana Kondusif, AKBP Jerrold Silaturahmi dengan Perguruan Silat di Karanganyar
Dibantu Tronton, Bus Peziarah Asal Jombang yang Terguling di Klaten Akhirnya Dievakuasi
Pamit Cari Rumput, Warga Kwaren Klaten Ditemukan Tewas