Sutarno akan Pensiun, Calon Sekda Baru Karanganyar Belum Diumumkan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:40 WIB
Sekda Karanganyar Sutarno akan pensiun per 1 Februari 2023 mendatang.  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Sekda Karanganyar Sutarno akan pensiun per 1 Februari 2023 mendatang. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Sutarno bakal pensiun per 1 Februari 2023 mendatang.

Secara resmi, tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berakhir 31 Januari 2023. Namun hingga kini, siapa calon sekda baru yang menggantikan Sutarno masih tanda tanya.

Kepala BKPSDM Karanganyar Suprapto, yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sekda mengungkapkan, sekda baru akan bekerja mulai 1 Februari, sesuai berakhirnya masa jabatan sekda lama.

Baca Juga: Bursa Sekda Karanganyar, 3 Nama Calon akan Diserahkan ke Bupati. Siapa Saja?

"Proses seleksi sudah rampung. Mulai dari seleksi administrasi, pemaparan makalah, wawancara, hingga tes kesehatan. Ada tiga nama kandidat dari delapan calon yang ikut seleksi," katanya, Jumat (27/1).

Tiga kandidat itu adalah Kepala BKD Kurniadi Maulato, Kepala DPMPTSP Timotius Suryadi dan Kepala Disdikbud Yopi Eko Jatiwibowo.

Bupati Karanganyar sudah menyerahkan tiga nama itu ke Gubernur Jateng untuk dimintakan rekomendasi. Namun untuk keputusan akhir, berada di tangan Bupati, serta rekomendasi dari Komisi ASN.

Baca Juga: Bursa Calon Sekda Karanganyar, 9 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

"Tinggal keputusan Bupati untuk memilih. Karena itu hak prerogatif Bupati. Nanti pasti akan diumumkan, siapa yang dipilih," tuturnya.

Dia menjelaskan, sekda lama yang pensiun, seluruh fasilitas jabatan akan dikembalikan ke Pemkab Karanganyar setelah tidak lagi menjabat.

Sekda lama juga akan menerima uang pensiun dan penerimaan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan lainnya.

Besarannya diatur dalam PP 18/2019 tentang Penetapan pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X